"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop," kata Hotman, dikutip dari Antara, Jumat (5/9/2025).
Dia menyebut penetapan Nadiem sebagai tersangka sama seperti Tom Lembong, yang menjadi tersangka kasus korupsi importasi gula, meskipun tidak menerima aliran dana.
Baca juga: Jejak Korupsi Chromebook: Pengadaan Sebelum Nadiem Jadi Menteri, Seret Petinggi Kemendikbud Ristek
"Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem," ujarnya.
Hotman juga menanggapi pernyataan Kejagung tentang Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia dan menyepakati produk Chromebook untuk pengadaan alat TIK.
Menurutnya, pertemuan tersebut hanya pertemuan biasa, dan Nadiem tidak pernah menyepakati penggunaan produk Chromebook dalam proyek tersebut.
"Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja dari Google. Kalau laptopnya dari vendor. Vendornya perusahaan Indonesia," pungkas Hotman.
Baca juga: Daftar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Terbaru Nadiem Makarim
Sebagaimana telah disebutkan, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (5/9) lalu.
Kejagung menyebut, pada tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbudristek saat itu bertemu dengan dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google.
Dalam beberapa kali pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM), akan dibuat proyek pengadaan alat TIK.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini