Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata GoTo Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Kompas.com - 05/09/2025, 10:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk buka suara usai pendiri Gojek, Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi laptop Chromebook.

Dugaan tindak korupsi tersebut terjadi pada saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, mengatakan pada saat itu, Nadiem sepakat dengan Google untuk mengadakan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) produk Chrome.

Padahal, pada 2019 dengan menteri sebelumnya Muhadjir Effendy, uji coba pengadaan Chromebook pernah dilakukan tetapi gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah Terluar, Tertinggal, Terdalam (3T).

Atas pengadaan tersebut, Nadiem menyebabkan negara merugi hingga Rp 1,9 triliun.

Dia kini ditahan dan dikenai pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lantas, apa kata GoTo usai pendiri Gojek itu ditetapkan jadi tersangka?

Baca juga: Jejak Korupsi Chromebook: Pengadaan Sebelum Nadiem Jadi Menteri, Seret Petinggi Kemendikbud Ristek

Kata Gojek soal Nadiem tersangka kasus korupsi Chromebook

Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dia juga memastikan bahwa GoTo tidak terlibat peran apa pun dalam kasus pengadaan TIK Chromebook.

"Selama masa jabatan beliau sebagai Mendikbudristek, GoTo hendak menyampaikan bahwa kegiatan operasional GoTo tidak pernah terkait dengan tugas dan tanggung jawab Sdr. Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek, termasuk terkait proses pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Ade, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (5/9/2025).

Sebagai perusahaan publik, GoTo senantiasa mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

GoTo juga tetap fokus pada upaya menjalankan kegiatan operasional dan mewujudkan visi perusahaan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Integritas dan Kejujuran Nomor Satu

Nadiem Makarim bukan bagian dari GoTo

Meski Nadiem Makarim menjadi pendiri Gojek, Ade memastikan bawa Nadiem tidak bergabung di perusahaan sejak 2019.

Pada awal penunjukkan sebagai Mendikbudristek, Nadiem memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris.

Sejak pengundurannya, Nadiem tidak memiliki keterlibatan apapun dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo.

"Nadiem Makarim sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek," kata Ade.

Dia juga menyampaikan bahwa Nadiem bukan pemegang saham pengendalian GoTo.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau