Selain itu, baik tepung terigu maupun mocaf sama-sama tinggi karbohidrat dan serat.
Namun, kata Taruna, berdasarkan berbagai literatur, produk yang menggunakan mocaf memiliki indeks glikemik lebih rendah hingga sedang dibandingkan produk yang sepenuhnya menggunakan tepung terigu.
Baca juga: BPOM Dukung Penggunaan Tepung Mocaf untuk Menu MBG, Ini Keunggulannya
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, mengakui keunggulan mocaf, baik dari sisi bahan baku yang melimpah di dalam negeri maupun manfaat kesehatannya sebagai produk gluten free.
“Kalau gluten tinggi, pencernaan tidak bagus. Mocaf ini justru baik untuk kesehatan, termasuk bagi yang sedang diet. Karena itu, pasar mancanegara meminatinya,” jelasnya, saat diwawancarai Kompas.com di Banjarnegara pada Sabtu (20/9/2025).
Saat disinggung soal pengurangan impor terigu, Sudaryono hanya menegaskan pemerintah sudah mendorong substitusi semaksimal mungkin. Beberapa produk olahan, seperti mi instan, menurutnya, telah menggunakan campuran mocaf.
“Tidak bisa semua terigu diganti mocaf, rasanya akan berbeda. Tapi yang bisa disubstitusi, kita lakukan. Bisa 25 persen, 30 persen, bahkan 35 persen. Kita dorong ke arah sana,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberi mandat agar produksi dalam negeri dimaksimalkan.
“Kita kurangi impor, kita substitusi dengan produksi lokal. Kalau berlebih, kita ekspor. Intinya begitu,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan bahan pangan lokal dalam program MBG, seperti tepung mocaf di Banjarnegara.
Menurutnya, MBG bukan sekadar program pemenuhan gizi siswa, melainkan juga peluang untuk menggerakkan perekonomian desa.
“Pasti dong, harus, harus, harus. MBG itu sebetulnya adalah bagaimana anggaran yang diberikan makan kepada siswa itu bisa memanfaatkan sumber-sumber dari lokal, sehingga ada perputaran uang di situ,” ujar Sudaryono saat ditanya terkait perlunya pemanfaatan potensi pangan lokal dalam program MBG.
Wamentan RI Sudaryono (tengah) berfoto bersama Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana dalam acara Pelepasan Ekspor Komoditas Tepung Mocaf oleh PT Rumah Mocaf Indonesia bekerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP di Desa Bawang, Banjarnegara, Sabtu (20/9/2025).Ia menjelaskan, dengan memanfaatkan bahan pangan lokal, banyak pihak di desa akan mendapatkan keuntungan. Mulai dari petani, pedagang, hingga pelaku usaha kecil. Perputaran uang di desa pun semakin terjaga.
“Nah, perputaran uang di situ, petani untung, pedagang untung, bakul juga untung, MBG pun berjalan bagus. Sehingga dari orang yang untung tadi, keuntungan itu bisa dibelanjakan lagi. Di situ ada multiplayer effect yang muncul di desa-desa,” jelasnya.
Sudaryono menambahkan, selama ini sering terdengar fenomena uang dari desa justru terbawa ke kota. Namun, melalui MBG, aliran dana dari pemerintah pusat bisa langsung masuk ke desa.
“Mungkin kita sekarang sering mendengar bahwa uang di desa dibawa ke kota. Kalau ini kan tidak. Uang dari kota, dari negara, pemerintah pusat yang dibawa ke desa. Nanti InsyaAllah ini akan memberikan sumbangan cukup berarti untuk pertumbuhan dan PDB kita di tahun sekarang atau tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Selaras dengan pernyataan tersebut, pemerintah kini mulai memperketat impor produk berbasis singkong untuk melindungi petani lokal. Langkah ini ditempuh guna memastikan hasil panen dalam negeri terserap maksimal dan tidak tertekan oleh produk impor.
Kebijakan itu diambil oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2025 yang baru diteken Menteri Perdagangan Budi Santoso pada 19 September 2025.
Peraturan tersebut merupakan perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan. Di dalamnya, ubi kayu dan produk turunannya kini wajib mendapatkan izin impor.
Bersama Permendag Nomor 32 Tahun tentang Perubahan atas Permendag No 20/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, dan Bahan Tambang, regulasi itu mulai berlaku 3 Oktober atau 14 hari setelah diundangkan.
Baca juga: Zulhas Sebut Singkong hingga Tebu Bakal Jadi Primadona Baru di 2026, Ini Sebabnya
Melalui Permendag Nomor 31/2025, setiap impor ubi kayu dan produk turunannya, termasuk tepung tapioka, harus mendapat persetujuan impor terlebih dahulu. Persetujuan tersebut hanya dapat diberikan kepada importir berstatus pemegang Angka Pengenal Impor Produsen (API-P).
Selain itu, impor harus dilengkapi rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian, atau berdasarkan neraca komoditas nasional jika sudah tersedia. Proses pengawasan dilakukan langsung di pelabuhan pabean.
Dengan memasukkan singkong dan turunannya ke dalam neraca komoditas, pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan impor selaras dengan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, dan potensi kekurangannya. Tujuannya, agar kebutuhan industri tetap terpenuhi tanpa mengorbankan nasib petani lokal.
Dalam semangat yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri (PDM) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan tepung mocaf dari singkong sebagai bahan pangan alternatif pengganti terigu.
Kemendag memberikan dukungan dengan menimbang sejumlah potensi. Pertama, sebagai substitusi impor terigu dan mendorong kemandirian pangan nasional.
“Pemerintah melihat bahwa penggunaan mocaf bisa membantu mengurangi ketergantungan terhadap terigu impor,” ujarnya saat diwawancarai lewat sambungan telepon, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, potensi itu ditopang oleh ketersediaan bahan baku singkong yang melimpah di Indonesia.
“Produksinya besar, dan jika kemampuan pengolahan diperkuat, maka potensi suplai bahan baku tidak kecil,” katanya.
Selain memperkuat ketahanan pangan, Iqbal menambahkan, pengembangan mocaf juga akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di daerah-daerah.
“Pemanfaatan mocaf dapat meningkatkan nilai tambah usaha kecil atau menengah di pedesaan dan produksi lokal. Hal ini juga membuka peluang lapangan kerja di hulu-hilir, terutama bagi kelompok tani, industri rumah tangga dan kecil,” ungkap dia.
Sementara itu, mengenai harapan petani singkong dan produsen mocaf agar pemerintah menghentikan impor terigu, Iqbal hanya menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kemendag.
Begitu juga saat ditanya soal rencana subsidi mocaf yang pernah disampaikan Mendag pada 2022, Iqbal justru menyatakan Kemendag tidak mengatur perihal subsidi.
Adapun soal rencana subsidi harga mocaf ini, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara, Firman Sapta Ady, menyampaikan dinasnya belum menerima arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Pemkab pun belum mengusulkan anggaran untuk kemungkinan pelaksanaan program tersebut.
Baca juga: Harga Singkong Anjlok, Pemprov Lampung Minta Petani Pindah Tanam Jagung
“Belum ada pembicaraan mengenai subsidi harga mocaf agar bisa lebih rendah. Tapi untuk pelatihan produksi hingga promosi mocaf, kami terus lakukan,” ujar Firman pada Sabtu (20/9/2025).
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember, yang pertama kali menemukan mocaf pada 2004, Prof. Ir. Achmad Subagio, M.Agr., Ph.D., mengungkapkan mocaf bukan saja memiliki daya saing yang kuat dari sisi nilai gizi, melainkan juga berpotensi mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.
Akademisi dan praktisi yang puluhan tahun bergelut dengan singkong ini mengingatkan pengelola negara untuk serius memosisikan MBG sebagai sarana strategis mengembangkan pangan lokal dan memperkuat ekonomi daerah.
“Salah satu target MBG itu kan mengenerasi ekonomi lokal. Makanan disiapkan dengan bahan baku lokal, dikerjakan oleh orang lokal. Jadi MBG ini sebenarnya bisa jadi instrumen aktif untuk mengembangkan potensi daerah,” jelasnya, Kamis (9/10/2025).
Komitmen tersebut dapat dikonkretkan menjadi pelbagai bentuk kebijakan pangan. Subagio mencontohkan, konsep serupa telah diterapkan oleh World Food Programme (WFP) di sejumlah negara dengan prinsip “P4P Purchase for Progress”, yakni pembelian hasil petani lokal.
Menurutnya, pendekatan tersebut bisa diadopsi di Indonesia, termasuk dengan menjadikan mocaf sebagai salah satu bahan MBG.
“SOP-nya nanti harus ditekankan supaya pangan lokal seperti mocaf bisa berkembang lewat MBG. Kalau SOP dipatuhi, kasus seperti keracunan dan sebagainya tidak akan terjadi,” tambahnya.
Liputan ini merupakan bagian dari Beasiswa "Journalist Fellowship and Mentorship Program for Sustainable Food System 2025" yang didukung oleh Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) bekerja sama dengan AJI Jakarta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang