Penghitungannya sebagai berikut:
Baca juga: Benarkah Token Listrik Tidak Bisa Dibeli Tengah Malam? Ini Kata PLN
Pelanggan pascabayar atau abonemen bisa menghitung tagihan listrik bulanan secara manual dengan rumus.
Pertama-tama, pelanggan mengecek sendiri penggunaan listrik sehari di meteran dalam satuan kWh.
Kemudian pelanggan mengalikan total daya listrik dalam sehari dengan tarif dasar listrik yang telah ditentukan PLN.
Baca juga: Cara Cek Biaya Pasang Listrik Baru PLN lewat HP untuk Pelanggan Rumah Tangga
Misalnya, pelanggan rumah tangga prabayar bersubsidi berdaya 900 VA menghabiskan daya 17,37 kWh atau 17.370 watt.
Sementara besaran tarif dasar listrik yang dikenakan kepada golongan pelanggan tersebut sebesar Rp 605 per kWh.
Sehingga jika dihitung, biaya listrik untuk sehari sebesar Rp 10.508. Bila dikalikan 30 hari, estimasi tagihan listrik sebulan menjadi Rp 315.240.
Adapun PPJ daerah nantinya akan ditambahkan ke dalam tagihan bulanan pelanggan pascabayar.
Baca juga: Ini Cara Cek dan Hitung Tagihan Listrik PLN dengan Mudah
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang