Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik yang Berlaku Mulai Besok 1 April 2026

Kompas.com, 31 Maret 2026, 19:00 WIB
Mannisa Elfira Putri Aji Suharno,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

Sumber ESDM

KOMPAS.com - Tarif listrik PLN per 1 April 2026 dipastikan tidak akan mengalami kenaikan. 

Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga demi menjaga daya beli masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyatakan keputusan diambil mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, sebagaimana dilansir dari website Kementerian ESDM, Selasa (17/3/2026).

Ia mengimbau masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II (April-Juni) 2026 tetap. 

"Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," kata Tri dalam keterangan resmi, Selasa (16/3/2026).

Baca juga: Tarif Listrik Per 1 April 2026 Resmi Ditetapkan, Token Rp 50.000 Dapat Berapa kWh?

Tarif pelanggan subsidi dan non-subsidi tidak berubah

Tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan subsidi dan non-subsidi pada periode II ini.

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan bagi seluruh golongan pelanggan.

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Peninjauan itu didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro. Di antaranya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). 

Untuk triwulan II 2026, parameter ekonomi makro yang digunakan berasal dari realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Kurs: Rp16.743,46 per USD
  • ICP: USD 62,78 per barel
  • inflasi: 0,22 persen
  • HBA: USD 70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara

Secara perhitungan, sejatinya indikator itu membuka peluang perubahan tarif tenaga listrik.

Namun pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik supaya bisa menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global.

Keputusan ini juga berlaku bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Baca juga: Tarif Listrik PLN Per 1 April 2026, Beli Token Rp 100.000 Dapat Berapa kWh?

Halaman:


Terkini Lainnya
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Tren
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Tren
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Tren
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Tren
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Tren
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Tren
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
Tren
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
Tren
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Apa Saja?
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Apa Saja?
Tren
Ilmuwan Berhasil Ubah Limbah Plastik Jadi Obat Parkinson, Bagaimana Caranya?
Ilmuwan Berhasil Ubah Limbah Plastik Jadi Obat Parkinson, Bagaimana Caranya?
Tren
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026: Antam Melejit, Galeri24 dan UBS Naik Rp 11.000
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026: Antam Melejit, Galeri24 dan UBS Naik Rp 11.000
Tren
Di Balik Gugurnya 3 TNI, UNIFIL Ungkap Kondisi Mencekam di Zona Misi
Di Balik Gugurnya 3 TNI, UNIFIL Ungkap Kondisi Mencekam di Zona Misi
Tren
Cara Mencairkan Saldo JHT 100 Persen Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya
Cara Mencairkan Saldo JHT 100 Persen Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya
Tren
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Per 1 April 2026, Ini Rinciannya
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Per 1 April 2026, Ini Rinciannya
Tren
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Bisa Diakhiri 2–3 Pekan Lagi Tanpa Perlu Kesepakatan
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Bisa Diakhiri 2–3 Pekan Lagi Tanpa Perlu Kesepakatan
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau