Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru Pelaku Pengeroyokan Anak di Bumijo Yogyakarta

Kompas.com - 11/04/2023, 09:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku pengeroyokan di Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Kota Yogyakarta.

"Kami masih dalami diduga pelaku lainnya, karena masih dalam proses penyidikan akan terus kami kembangkan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut," ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Anak di Yogyakarta, Pelaku Mengaku Diserang Terlebih Dulu

Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan pendalaman kemungkinan terdapat pelaku lain.

Sebab, dalam proses penyidikan diketahui kasus ini tidak hanya dua rombongan tetapi terdapat rombongan lainnya.

"Ini banyak rombongan, tidak hanya rombongan pelaku tetapi ada rombongan lain yang diduga melakukan penganiayaan," ucap dia.

Archye menambahkan pihaknya telah melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan dengan korban NH (15) di Jalan Tentara pelajar, Kota Yogyakarta. Sebanyak 19 adegan rekonstruksi dipraktikan pada Senin (10/4/2023) siang ini.

"Rekonstruksi terkait dengan kasus 170. Sejumlah 19 adegan dengan poin-poin di setiap adegan," katanya.

Baca juga: Otak Pengeroyokan Anak di Kabupaten Semarang Divonis 4 Tahun Penjara

Menurutnya, dalam reka adegan ini sebanyak 16 tersangka dihadirkan untuk mempraktikkan pengeroyokan terhadap NH.

Dari 16 tersangka sebanyak 9 tersangka berumur dewasa dan 7 lainnya dengan status anak berhadapan dengan hukum.

"Saat ini ada 16 tersangka 9 dewasa dan 7 anak berhadapan dengan hukum (ABH)," kata dia.

Archye menjelaskan pada rekonstruksi ini diketahui korban terjatuh karena lemparan batu dari pelaku. Setelah dilempar batu, korban tidak sadarkan diri dan dikeroyok para pelaku.

"Dalam adegan ada yang melakukan pemukulan dengan sabuk, menendang, memukul pakai sarung, ada melempar batu sekali," ujarnya.

Disinggung soal pernyataan pelaku bahwa pelaku dilempar terlebih dahulu oleh rombongan korban, Archye menjelaskan bahwa pelemparan tongkat tersebut dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain.

"Dari rombongan korban melempar tongkat namun tidak mengenai pelaku, sempat menghindari. Kami laksanakan pencarian barang bukti yang dilempar tidak ketemu," jelas dia.

Lebih lanjut, Archye mengungkapkan kondisi korban masih dalam perawatan sudah bisa menggerakan anggota tubuh badan tetapi belum sadar.

"Masih perawatan kondisi terakhir sudah menggerakkan badan belum sadar masih perawatan di RS Sardjito," kata dia.

Atas perbuatan pelaku disangkakan oleh pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Yogyakarta
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Yogyakarta
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Yogyakarta
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Yogyakarta
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Yogyakarta
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau