YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Machasin mengimbau warga Muslim yang akan melakukan takbir keliling pada malam Idul Adha untuk tidak mengganggu lalu lintas.
"Dalam pelaksanaan takbir tersebut, setiap orang harus selalu menjaga lingkungan, dan khusus acara takbiran keliling agar dilaksanakan dengan tertib, tidak mengganggu lalu lintas," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (2/5/2025).
Baca juga: Pihak Jokowi Harap Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Intervensi Teman SMA
Apabila takbir keliling diiringi dengan alat-alat kesenian, seperti drum band dan sejenisnya, agar tetap dijaga nilai-nilai akhlakul karimah dalam musik maupun dalam penampilan.
"Peserta takbiran yang intinya takbir keliling itu dimaksudkan untuk mengagungkan asma Allah dan sebagai syiar agama Islam," ucap dia.
Dia menjelaskan bahwa ibadah kurban yang kita laksanakan merupakan perwujudan ketaqwaan kepada Allah dan kesalehan sosial umat Islam.
Siapa pun yang diberi kelapangan rezeki, hendaknya tidak melewatkan ibadah kurban pada tanggal 10-13 Dzulhijjah.
"Panitia kurban yang sekiranya di daerahnya sudah mencukupi bahkan lebih dalam penyembelihan binatang kurban untuk dibagikan kepada wilayahnya, hendaknya bisa membagikan binatang kurban atau daging kurban ke daerah yang lebih membutuhkan, ke daerah-daerah yang lebih memerlukan," ucap Machasin.
Ia juga mengimbau agar umat Islam sebaiknya mengumandangkan takbir pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, sebagai ungkapan pengagungan asma Allah.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini