Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Jaringan Listrik di Yogyakarta Rusak karena Layang-layang

Kompas.com - 12/08/2025, 16:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta mencatat 23 kasus kerusakan jaringan listrik akibat benang layangan selama periode Juli hingga Agustus 2025.

“Periode Juli–Agustus, ada 23 kejadian karena layang-layang. Gangguannya short circuit,” ujar Manager PLN UP3 Yogyakarta, Sigit Hari Wibowo, Selasa (12/8/2025).

Sigit mengimbau masyarakat agar tidak bermain layang-layang di lokasi yang berdekatan dengan jaringan atau kabel listrik karena berisiko tinggi tersengat arus listrik.

Baca juga: 2 Bocah di Bandung Barat Tersengat Listrik saat Berburu Layang-layang

Ia menjelaskan ada tiga risiko utama jika bermain layangan di dekat jaringan listrik:

  • Potensi tersengat listrik yang membahayakan jiwa.
  • Kerusakan jaringan listrik yang mengganggu pasokan ke rumah warga.
  • Bahaya kebakaran akibat hubungan arus listrik.

“Bermain layang-layang di area yang aman, seperti lapangan terbuka jauh dari jaringan listrik,” ucapnya.

Patroli Cegah Gangguan

Untuk mencegah kerusakan akibat benang layangan, PLN UP3 Yogyakarta telah melakukan patroli keliling untuk memeriksa jaringan.

“Jika ditemukan layangan, langsung diamankan oleh petugas yang kompeten. Masyarakat tidak diperbolehkan mengambil layangan sendiri di jaringan listrik,” ujar Sigit.

Baca juga: Layang-Layang Kerap Ganggu Whoosh, AHY Minta Warga Jaga Jarak Aman

PLN juga meminta warga segera melapor jika melihat gangguan atau potensi gangguan melalui aplikasi PLN Mobile.

“Jika melihat gangguan atau potensi gangguan, segera menghubungi petugas melalui aplikasi PLN Mobile,” pungkasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Yogyakarta
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Yogyakarta
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Yogyakarta
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Yogyakarta
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Yogyakarta
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau