YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah mengusulkan pengangkatan 3.000 Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Usulan ini kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Gunungkidul Usulkan 2.000 Tenaga Harian Lepas Jadi PPPK Paruh Waktu
Plt. Kepala BKPSDM Bantul, Isa Budi Hartomo menyampaikan BKPSDM melakukan mapping ada belasan nama yang dicoret karena berbagai faktor seperti pindah, hingga meninggal dunia.
"Ada 3.000 lebih (THL) yang kami usulkan jadi PPPK paruh waktu. Jumlah ini setelah maaping ternyata ada yang pindah, meninggal atau resign, untuk jumlahnya belasan orang," kata Isa saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (28/8/2025).
RIbuan THL yang diusulkan ini sebagian besar non tenaga kesehatan dan guru. Sebab, dari bidang itu sebagian besar sudah berstatus PPPK.
"Untuk yang paling banyak dari tenaga teknis," kata dia.
Isa mengatakan, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penerimaan PPPK paruh waktu.
"Untuk yang menentukan pemerintah pusat, sudah usul dan tinggal menunggu penetapan saja," kata dia.
Baca juga: 243 PNS dan PPPK Kemenhan Resmi Jadi Komcad
Perlu diketahui, untuk penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB yang semula 21–30 Agustus digeser menjadi 26 Agustus–4 September 2025. Begitu pula pengumuman alokasi kebutuhan, dari sebelumnya 22 Agustus–1 September menjadi 27 Agustus–6 September 2025.
Adapun untuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi calon PPPK paruh waktu dimulai 28 Agustus hingga 15 September. Sedangkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung sampai 30 September 2025.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini