Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Pabrik Kelapa Sawit di Simalungun Demo Tuntut Upah Lembur

Kompas.com - 08/09/2025, 15:38 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Buruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Rezeki Abadi Sambosar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berunjuk rasa di kantor Dinas Ketenagakerjaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III, Jalan Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Senin (8/9/2025).

Mereka menuntut pembayaran upah lembur yang belum dibayarkan perusahaan.

Pihak Pengawasan Ketenagakerjaan menyatakan, perhitungan upah lembur untuk delapan buruh yang terlibat mencapai Rp 335.059.607.

Baca juga: Gerebek Rumah Buruh di Nunukan, Polisi Amankan 133 Gram Sabu Asal Malaysia

Salah seorang buruh, Erianto Saragih mengeluhkan kompensasi jam lembur yang tidak semestinya.

“Upah lembur di luar jam reguler yang tidak dibayarkan. Lembur dari jam 6 sore ke jam 7 pagi atau 13 jam tanpa jam istirahat. Sementara jam lembur itu aturannya 7 jam satu hari atau 40 jam satu minggu. Kami lembur hampir 300 jam per bulan termasuk hari Minggu,” kata Erianto kepada Kompas.com.

Erianto menambahkan, saat pendirian Komisariat Federasi Transportasi dan Angkutan Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (FTA-SBSI Solidaritas) di lingkungan perusahaan, pihaknya telah menuntut upah lembur ke Dinas Ketenagakerjaan.

Namun tidak lama setelah itu, ia dimutasi ke bagian kerja lain dan perusahaan malah membentuk serikat pekerja Garmen dan Tekstil (Gartek).

Baca juga: 7 Tuntutan Mahasiswa di DPRD Kalteng, dari Gaji Anggota Dewan hingga Upah Buruh

Dari 11 buruh yang menuntut upah lembur, tiga di antaranya mengundurkan diri secara sepihak dari FTA-SBSI.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan.

Ketua FTA SBSI Solidaritas, Ramlan Sinaga, mendorong UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan untuk mempertimbangkan nasib tiga buruh yang mengundurkan diri.

Menurut Ramlan, keputusan tersebut diambil karena adanya tekanan dari pihak perusahaan.

“Itu mengundurkan diri sepihak. Tidak ada berkas pengunduran diri disampaikan kepada kami dan kami memperjuangkan kasus ini tanpa memandang perbedaan,” ungkapnya.

Dalam mediasi yang berlangsung, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, Robby Sipayung, menyampaikan bahwa dari sebelas buruh yang melapor, tiga di antaranya telah mengajukan surat pengunduran diri dan mencabut pernyataan mereka.

Robby juga menegaskan bahwa dari delapan orang buruh, perhitungan upah lembur yang harus dibayarkan perusahaan mencapai Rp 335.059.607, dengan surat penetapan penghitungan dikeluarkan pada 28 Agustus 2025.

Menanggapi permintaan FTA SBSI Solidaritas, Robby memastikan pihaknya akan mengundang tiga buruh yang mengundurkan diri serta perwakilan FTA SBSI Solidaritas dalam pertemuan selanjutnya.

“Kami memberikan waktu 14 hari kepada pihak perusahaan untuk membayarkan upah lembur. Selain fungsi pengawasan, kami juga melakukan proses pembinaan agar perusahaan memperbaiki kesalahan,” tuturnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Maling Lembu di Asahan Diamuk Massa: Mobil Motor Dibakar dan Nyaris Tewas
Maling Lembu di Asahan Diamuk Massa: Mobil Motor Dibakar dan Nyaris Tewas
Medan
Jukir Liar Pukul Ojol yang Tolak Bayar Parkir di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Jukir Liar Pukul Ojol yang Tolak Bayar Parkir di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Medan
Buruh Pabrik Kelapa Sawit di Simalungun Demo Tuntut Upah Lembur
Buruh Pabrik Kelapa Sawit di Simalungun Demo Tuntut Upah Lembur
Medan
Tunjangan Rumah DPRD Medan Capai Rp41 Juta, Wali Kota: Harus Jadi Evaluasi Semua
Tunjangan Rumah DPRD Medan Capai Rp41 Juta, Wali Kota: Harus Jadi Evaluasi Semua
Medan
Tawuran Berdarah di Belawan, 1 Remaja Tewas Tertembak dan 4 Orang Terluka
Tawuran Berdarah di Belawan, 1 Remaja Tewas Tertembak dan 4 Orang Terluka
Medan
Sebelum Meninggal, Jurnalis di Medan Diduga Sempat Terjatuh di Kamar Mandi
Sebelum Meninggal, Jurnalis di Medan Diduga Sempat Terjatuh di Kamar Mandi
Medan
Warga Medan Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk 10 Korban Unjuk Rasa, Jangan Lupakan Mereka
Warga Medan Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk 10 Korban Unjuk Rasa, Jangan Lupakan Mereka
Medan
Aksi Demo di Medan, Suarakan Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Aktivis
Aksi Demo di Medan, Suarakan Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Aktivis
Medan
Kronologi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor dan Tewaskan 3 Pekerja
Kronologi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor dan Tewaskan 3 Pekerja
Medan
Jurnalis di Medan Tewas dengan Luka-luka di Tubuh, Polisi Selidiki
Jurnalis di Medan Tewas dengan Luka-luka di Tubuh, Polisi Selidiki
Medan
Lokasi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor, 3 Orang Tewas
Lokasi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor, 3 Orang Tewas
Medan
Cerita Mahasiswa Kurir di Medan, Motor dan 79 Paketnya Dicuri, Cari CCTV Sendiri
Cerita Mahasiswa Kurir di Medan, Motor dan 79 Paketnya Dicuri, Cari CCTV Sendiri
Medan
Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta, Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan
Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta, Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan
Medan
Tersangka Korupsi BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M Bertambah Jadi 3 Orang
Tersangka Korupsi BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M Bertambah Jadi 3 Orang
Medan
Desak Tuntutan Disampaikan, Mahasiswa UINSU Paksa Ketua DPRD Sumut Ambil Sumpah di Jalan
Desak Tuntutan Disampaikan, Mahasiswa UINSU Paksa Ketua DPRD Sumut Ambil Sumpah di Jalan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau