NUNUKAN, KOMPAS.com – Polisi menggerebek rumah seorang buruh harian di RT 005, Jalan Pasar Baru, Nunukan Timur, Kalimantan Utara, dan menemukan sabu-sabu asal Malaysia seberat 133,96 gram, Rabu (3/9/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, Satreskoba Polres Nunukan menangkap seorang pria berinisial ISL (41). Ia diduga menyimpan narkoba yang hendak diedarkan di wilayah Nunukan.
“Kami amankan tersangka ISL, buruh harian lepas, warga Nunukan Timur,” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Warga Pedalaman Nunukan Krisis Ikan Laut, Penangkapan Kapal oleh Polda Kaltara Jadi Pemicu
Saat digerebek, ISL sempat membuang plastik berisi narkoba ke dalam bak mandi kosong. Polisi kemudian menemukan tujuh bungkus sabu dengan ukuran berbeda, dikemas dalam plastik kuning berlapis hitam.
Berdasarkan pengakuan ISL, sabu itu dibelinya dari seorang pria bernama AS di Kota Sampoerna, Malaysia, seharga RM 10.000 atau sekitar Rp38 juta.
“Sabu tersebut memang akan diedarkan di wilayah Nunukan, namun belum sempat terjual,” ujar Sunarwan.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa kantong plastik, ponsel, gunting, sendok sabu dari sedotan, penjepit besi, serta timbangan digital.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini