Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pedalaman Nunukan Krisis Ikan Laut, Penangkapan Kapal oleh Polda Kaltara Jadi Pemicu

Kompas.com - 03/09/2025, 04:55 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kelangkaan ikan laut di wilayah pedalaman Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Nunukan, Selasa (2/9/2025).

Kondisi ini disebut merupakan imbas dari penangkapan sebuah kapal pemasok ikan dari Malaysia oleh Polda Kaltara pada pertengahan Agustus lalu, yang kini membuat para pengusaha jasa angkutan lain takut untuk beroperasi.

Akibatnya, ikan laut seperti Ikan Layang, Ketombong, dan Rumah-Rumah yang menjadi favorit masyarakat karena harganya terjangkau, kini sulit ditemukan di pasar-pasar wilayah pedalaman seperti Sebakis dan Sebuku.

Baca juga: Sudah 10 Hari Ikan Laut Tak Dijual di Pasar, Warga Nunukan Mengeluh

Masalah ini bermula saat kapal KM Manafman 02 ditangkap oleh Direskrimsus Polda Kaltara pada 14 Agustus 2025 di perairan Sei Ular.

Kapal tersebut mengangkut 61 boks ikan dari Tawau, Malaysia, untuk didistribusikan ke pasar Nunukan dan wilayah pedalaman.

Penangkapan dilakukan karena ikan yang dimuat tidak memiliki sertifikat kesehatan, yang menurut pemasok memang tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Tawau.

Dilema Kearifan Lokal di Pedalaman

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, perwakilan Kodim 0911 Nunukan, Kapten Joan Agus, menyuarakan keresahan masyarakat.

"Banyak masyarakat bertanya ke kami masalah kelangkaan ikan di daerah pedalaman Nunukan, seperti di Sebakis, Sebuku dan sekitarnya. Ini imbas dari penangkapan kapal pemasok ikan," ujar Joan.

Joan menjelaskan, selama ini aparat keamanan di tingkat kabupaten memiliki kesepakatan tidak tertulis yang dianggap sebagai kearifan lokal (local wisdom).

Mereka mempermudah masuknya kebutuhan pokok seperti ikan dari Malaysia, selama bisa dipastikan barang tersebut bukan barang terlarang dan hanya untuk konsumsi masyarakat Nunukan.

"Dan ini sangat disayangkan sekali. Karena kami yang di daerah bisa dikatakan menutup mata setelah memastikan yang dimuat adalah ikan untuk kebutuhan masyarakat Nunukan, bukan barang terlarang," sesalnya.

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Penembak Ikan di Demak Ditemukan Meninggal Saat Rob Menerjang

Ia menegaskan, jika ada indikasi penyelundupan keluar Nunukan, pihaknya pasti akan menindak tegas. Namun, penangkapan oleh satuan tingkat atas seperti Polda Kaltara tidak mempertimbangkan kebijakan lokal tersebut.

Lapak lapak penjual ikan di pasar Jamaker Nunukan, masih banyak kosong Kompas.com/Ahmad Dzulviqor Lapak lapak penjual ikan di pasar Jamaker Nunukan, masih banyak kosong

"Tapi selama itu ada di wilayah Nunukan, kita permudah, karena kita tahu bagaimana kondisi wilayah kita. Mungkin di daerah kota ikan laut banyak sekali, tapi tidak di pedalaman,: tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan perwakilan LANAL Nunukan, Lettu Manurung, dan Kanit Tipidter Polres Nunukan, Ipda Bilal Brata, yang mengakui adanya kearifan lokal.

Namun, mereka tidak bisa mencampuri proses hukum jika penindakan dilakukan oleh satuan yang lebih tinggi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau