NUNUKAN, KOMPAS.com – Kelangkaan ikan laut di wilayah pedalaman Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Nunukan, Selasa (2/9/2025).
Kondisi ini disebut merupakan imbas dari penangkapan sebuah kapal pemasok ikan dari Malaysia oleh Polda Kaltara pada pertengahan Agustus lalu, yang kini membuat para pengusaha jasa angkutan lain takut untuk beroperasi.
Akibatnya, ikan laut seperti Ikan Layang, Ketombong, dan Rumah-Rumah yang menjadi favorit masyarakat karena harganya terjangkau, kini sulit ditemukan di pasar-pasar wilayah pedalaman seperti Sebakis dan Sebuku.
Baca juga: Sudah 10 Hari Ikan Laut Tak Dijual di Pasar, Warga Nunukan Mengeluh
Masalah ini bermula saat kapal KM Manafman 02 ditangkap oleh Direskrimsus Polda Kaltara pada 14 Agustus 2025 di perairan Sei Ular.
Kapal tersebut mengangkut 61 boks ikan dari Tawau, Malaysia, untuk didistribusikan ke pasar Nunukan dan wilayah pedalaman.
Penangkapan dilakukan karena ikan yang dimuat tidak memiliki sertifikat kesehatan, yang menurut pemasok memang tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Tawau.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, perwakilan Kodim 0911 Nunukan, Kapten Joan Agus, menyuarakan keresahan masyarakat.
"Banyak masyarakat bertanya ke kami masalah kelangkaan ikan di daerah pedalaman Nunukan, seperti di Sebakis, Sebuku dan sekitarnya. Ini imbas dari penangkapan kapal pemasok ikan," ujar Joan.
Joan menjelaskan, selama ini aparat keamanan di tingkat kabupaten memiliki kesepakatan tidak tertulis yang dianggap sebagai kearifan lokal (local wisdom).
Mereka mempermudah masuknya kebutuhan pokok seperti ikan dari Malaysia, selama bisa dipastikan barang tersebut bukan barang terlarang dan hanya untuk konsumsi masyarakat Nunukan.
"Dan ini sangat disayangkan sekali. Karena kami yang di daerah bisa dikatakan menutup mata setelah memastikan yang dimuat adalah ikan untuk kebutuhan masyarakat Nunukan, bukan barang terlarang," sesalnya.
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Penembak Ikan di Demak Ditemukan Meninggal Saat Rob Menerjang
Ia menegaskan, jika ada indikasi penyelundupan keluar Nunukan, pihaknya pasti akan menindak tegas. Namun, penangkapan oleh satuan tingkat atas seperti Polda Kaltara tidak mempertimbangkan kebijakan lokal tersebut.
"Tapi selama itu ada di wilayah Nunukan, kita permudah, karena kita tahu bagaimana kondisi wilayah kita. Mungkin di daerah kota ikan laut banyak sekali, tapi tidak di pedalaman,: tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan perwakilan LANAL Nunukan, Lettu Manurung, dan Kanit Tipidter Polres Nunukan, Ipda Bilal Brata, yang mengakui adanya kearifan lokal.
Namun, mereka tidak bisa mencampuri proses hukum jika penindakan dilakukan oleh satuan yang lebih tinggi.