JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Rio (22) mengembalikan kasur milik Uya Kuya yang diduga terbawa saat aksi penjarahan rumah mertuanya pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Rio mengaku tidak mengambil kasur tersebut dari dalam rumah, melainkan menemukannya di depan gang rumah Uya Kuya.
"Itu di depan gang, bukan dari dalam rumah, sudah disenderin ke pohon dan enggak diambil-ambil gitu. Saya enggak tahu siapa yang naruh di depan gang," ucap Rio saat ditemui di depan rumah Uya Kuya, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Uya Kuya dan Istri Menanti Kucing Kesayangan Pulang Usai Rumahnya Dijarah
Rio yang tinggal di kontrakan tak jauh dari lokasi mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berjaga agar situasi tidak semakin meluas ketika massa tak dikenal melakukan penjarahan.
"Setelah melandai, saya bertanya ke orang-orang yang di situ, 'Pak, emang itu boleh diambil ya (barang di depan gang)?' Lalu dijawab sama warga, 'Kamu bayar pajak kan? Ambil saja'," ungkapnya.
Awalnya, Rio enggan membawa kasur tersebut, tetapi ia mengaku terdorong setelah didesak beberapa orang.
"Tadinya saya enggak mau bawa, tetapi ada yang komporin, 'Bawa saja, Pak, bawa!' Akhirnya saya bawa sama teman saya ke kontrakan, digotong," ucapnya.
Rio mengatakan dirinya memilih mengembalikan kasur itu karena khawatir terjerat masalah hukum, meski menegaskan tidak mengambil dari dalam rumah.
"Ya, takut saja kalau dipidana. Saya sudah diingetin sama teman saya yang lain untuk minta dikembalikan saja, takutnya itu jadi masalah ke mana-mana. Akhirnya ya saya balikin," ungkapnya.
Kasur tersebut dikembalikan Rio pada Rabu malam dengan cara dipanggul bersama temannya.
Baca juga: Uya Kuya Minta Terduga Penjarah Rumah Mertuanya Kembalikan Barang dan Kucing
Sebelumnya, seorang perempuan mengembalikan pendingin udara atau AC usai penjarahan rumah mertua anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu pagi.
Heri (56), petugas keamanan setempat, menyebut perempuan tersebut sudah ditangkap Polres Jakarta Timur.
"Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres," ucap Heri saat ditemui di sekitar rumah mertua Uya Kuya, Rabu.
Menurut Heri, barang itu pertama kali diserahkan kepada ketua RT sebelum kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Bukan orang sekitar sini karena enggak pernah lihat, enggak kenal juga saya. Itu ngembaliin ke RT, terus RT lapor ke RW, baru ke polisi," ucapnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini