Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen: Cepat, Senyap, dan Tanpa Perlawanan

Kompas.com - 04/09/2025, 17:38 WIB
Febryan Kevin Candra Kurniawan,
Muhammad Isa Bustomi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

Hal itu disampaikan Iwan (37), petugas keamanan lingkungan RW 2 Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, yang menyaksikan langsung proses tersebut.

"Kita lihat sih penangkapan enggak ada keributan, enggak ada keramaian, enggak ada perlawanan. Itu enggak lama sih, soalnya enggak ada perlawanan," ujar Iwan saat ditemui, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Delpedro Marhaen Dijemput 6 Mobil Polisi Sebelum Ditangkap di Kantornya

Menurutnya, sebelum penangkapan dilakukan, pihak kepolisian terlebih dahulu meminta izin kepada perangkat RT, RW, serta petugas keamanan setempat.

"Penangkapan, waktu itu sebelum nangkap kepolisian minta izin dulu sama keamanan sama RT dan RW, itu Senin malam 22.30 WIB," ungkapnya.

Iwan menambahkan, ada sekitar enam mobil yang datang untuk menjemput Delpedro pada malam itu.

"Kalau mobil ada sekitar enam, kalau orang kurang jelas, karena enggak turun semua sepertinya," kata dia.

Baca juga: Delpedro Marhaen Tulis Surat dari Dalam Tahanan: Makin Ditekan, Makin Melawan!

Delpedro ditetapkan tersangka

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Delpedro sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 160 KUHP, tentang penghasutan, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
  • Pasal 45A ayat (3) UU ITE, terkait penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
  • Pasal 76H dan Pasal 87 UU Perlindungan Anak, mengenai larangan memperalat anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan/atau denda Rp100 juta.
  • Pasal 15 UU Perlindungan Anak, mengenai pelibatan anak dalam kerusuhan atau kegiatan politik.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Megapolitan
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau