Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol

Kompas.com - 08/09/2025, 13:10 WIB
Ridho Danu Prasetyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri akan akan mengambil rekaman CCTV di sekitar lokasi dilindasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, oleh kendaraan taktis (rantis) Brimbob Polri. 

"Kami mau ke lokasi, ambil CCTV, terkait Affan," kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam atau Cak Anam dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Ada Tiga Titik Demo di Jakarta Hari Ini 8 September 2025

Kompolnas hingga Komnas HAM akan mendampingi Bareskrim untuk mengambil rekaman CCTV itu.

Beberapa lokasi yang akan diambil rekaman CCTV-nya yakni Gedung PT Bersaudara di Jalan Penjernihan I.

Kemudian, mereka akan bertolak ke Gereja Kristen Protestan Angkola yang berada di sebelahnya.

Kedua tempat itu merupakan gedung yang lokasinya tepat berseberangan dengan titik insiden pelindasan Affan oleh rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) lalu.

Diketahui, aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 berakhir ricuh. Affan yang saat itu berada di dekat kerumunan massa dilindas hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun memproses etik tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang dianggap bertanggung jawab atas insiden ini.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus sebelumnya mengatakan, ditemukan unsur pidana dalam kasus Affan Kurniawan.

Baca juga: BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok

"Gelar (perkara) ini karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," ujar Agus, dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).

Polisi mengkategorikan pelanggaran berat dan sedang dalam kasus tersebut.

Pelanggaran berat dikenakan kepada Bripka R, yang merupakan pengemudi rantis Brimob, dan Kompol K yang duduk di sebelah kiri kursi pengemudi saat peristiwa tersebut.

Sementara itu, pelanggaran sedang dikenakan kepada lima personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya lainnya, yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Megapolitan
Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
Megapolitan
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Megapolitan
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Megapolitan
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Megapolitan
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
Megapolitan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Megapolitan
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Megapolitan
Pagar Trotoar di Serpong Rusak Diduga karena Minim Perawatan
Pagar Trotoar di Serpong Rusak Diduga karena Minim Perawatan
Megapolitan
Pelaku Meninggal, Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah di Kebayoran Lama Dihentikan
Pelaku Meninggal, Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah di Kebayoran Lama Dihentikan
Megapolitan
Penampakan Puing Bekas Kebakaran yang Dipajang di Halte Jaga Jakarta
Penampakan Puing Bekas Kebakaran yang Dipajang di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas Capai Ratusan Ribu Tanda Tangan, Ini Kata Kompolnas
Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas Capai Ratusan Ribu Tanda Tangan, Ini Kata Kompolnas
Megapolitan
Jelang Demo 8 September, Depan Gedung DPR Dipenuhi PKL
Jelang Demo 8 September, Depan Gedung DPR Dipenuhi PKL
Megapolitan
Api Muncul di Sekolah Regina Pacis Bogor, Belajar Mengajar Sempat Terganggu
Api Muncul di Sekolah Regina Pacis Bogor, Belajar Mengajar Sempat Terganggu
Megapolitan
Identitas Mayat Tak Utuh di Kali Ciliwung Terungkap, Ternyata Pegawai Kemendagri
Identitas Mayat Tak Utuh di Kali Ciliwung Terungkap, Ternyata Pegawai Kemendagri
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau