JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem kerja outsourcing atau alih daya di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, skema outsourcing memang seharusnya sudah dihilangkan sejak lama karena sistem ini hanya mempermudah perusahaan memperoleh upah buruh murah.
"Dengan sistem outsourcing, perusahaan mampu mendapatkan tenaga kerja yang dapat dibayar harian tanpa memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (2/5/2025).
Dengan begitu, ia menambahkan, perusahaan dapat menghemat banyak dari adanya aturan outsourcing.
Baca juga: Apakah Outsourcing Masih Diperlukan? Begini Kata Menaker
Menurut Nailul, ketika Presiden mengatakan akan menghilangkan sistem outsourcing, tantangan akan didapatkan dari sisi pengusaha yang akan menentang penghapusan tersebut.
"Karena mereka selama ini menikmati keuntungan dari sistem outsourcing," imbuh dia.
Ketika sistem kerja outsourcing dihilangkan, maka perusahaan pasti akan mengurangi biaya operasional.
"Hal ini dikhawatirkan, ujung-ujungnya ancaman pemecatan dan sebagainya. Jadi memang harus dihilangkan, namun tantangannya tetap ada dan berpotensi mengganggu jalannya ekonomi kita," tutup dia.
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, outsourcing adalah praktik penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
Artinya, perusahaan dapat menyerahkan pekerjaan tertentu kepada pihak ketiga, yakni perusahaan outsourcing.
Jenis pekerjaan yang dapat di-outsourcing-kan biasanya adalah pekerjaan penunjang seperti jasa keamanan, kebersihan, katering, atau operator call center.
Adapun pekerjaan inti perusahaan tidak diserahkan kepada pihak ketiga.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan niatnya untuk menghapus sistem outsourcing di Indonesia, namun menekankan perlunya pendekatan hati-hati agar tidak merugikan iklim investasi. Prabowo akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mempelajari hal ini.
"Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita, kalau bisa tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," kata Prabowo dalam pidato saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Di sisi lain, ia meminta para buruh bersikap realistis dan ikut menjaga kepentingan para investor. Sebab, tanpa ada investor, akan sedikit ada lapangan pekerjaan.
"Harus juga realistis. Kita juga harus menjaga kepentingan para investor-investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ungkapnya.
Baca juga: Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Wamenaker: Kalau Sudah Keputusan, Harus Dilakukan...
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang