Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan "Outsourcing" Seharusnya Dilakukan Sejak Lama

Kompas.com - 02/05/2025, 19:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem kerja outsourcing atau alih daya di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, skema outsourcing memang seharusnya sudah dihilangkan sejak lama karena sistem ini hanya mempermudah perusahaan memperoleh upah buruh murah.

"Dengan sistem outsourcing, perusahaan mampu mendapatkan tenaga kerja yang dapat dibayar harian tanpa memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (2/5/2025).

Dengan begitu, ia menambahkan, perusahaan dapat menghemat banyak dari adanya aturan outsourcing.

Baca juga: Apakah Outsourcing Masih Diperlukan? Begini Kata Menaker

Menurut Nailul, ketika Presiden mengatakan akan menghilangkan sistem outsourcing, tantangan akan didapatkan dari sisi pengusaha yang akan menentang penghapusan tersebut.

"Karena mereka selama ini menikmati keuntungan dari sistem outsourcing," imbuh dia.

Ketika sistem kerja outsourcing dihilangkan, maka perusahaan pasti akan mengurangi biaya operasional.

"Hal ini dikhawatirkan, ujung-ujungnya ancaman pemecatan dan sebagainya. Jadi memang harus dihilangkan, namun tantangannya tetap ada dan berpotensi mengganggu jalannya ekonomi kita," tutup dia.

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, outsourcing adalah praktik penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.

Artinya, perusahaan dapat menyerahkan pekerjaan tertentu kepada pihak ketiga, yakni perusahaan outsourcing.

Jenis pekerjaan yang dapat di-outsourcing-kan biasanya adalah pekerjaan penunjang seperti jasa keamanan, kebersihan, katering, atau operator call center.

Adapun pekerjaan inti perusahaan tidak diserahkan kepada pihak ketiga.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan niatnya untuk menghapus sistem outsourcing di Indonesia, namun menekankan perlunya pendekatan hati-hati agar tidak merugikan iklim investasi. KOMPAS.com/ ELSA CATRIANA Presiden Prabowo Subianto menyatakan niatnya untuk menghapus sistem outsourcing di Indonesia, namun menekankan perlunya pendekatan hati-hati agar tidak merugikan iklim investasi.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mencari cara untuk menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia.

Prabowo akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mempelajari hal ini.

"Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita, kalau bisa tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," kata Prabowo dalam pidato saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Di sisi lain, ia meminta para buruh bersikap realistis dan ikut menjaga kepentingan para investor. Sebab, tanpa ada investor, akan sedikit ada lapangan pekerjaan.

"Harus juga realistis. Kita juga harus menjaga kepentingan para investor-investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ungkapnya.

Baca juga: Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Wamenaker: Kalau Sudah Keputusan, Harus Dilakukan...

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau