Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Pastikan Dana Otsus Tidak Masuk Efisiensi Anggaran Tahun Depan

Kompas.com - 03/09/2025, 07:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan memasukkan dana otonomi khusus (otsus) ke dalam sasaran efisiensi anggaran pada 2026.

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana yang diperuntukkan bagi Provinsi Aceh dan Papua ini dialokasikan sebesar Rp 13,14 triliun, turun dibandingkan alokasi tahun ini sebesar Rp 17,52 triliun.

Dengan rincian, dana otsus untuk provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 8,41 triliun, dana otsus Provinsi Aceh sebesar Rp 3,73 triliun, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 1 triliun.

"Untuk 2026, dana otsus tadi yang Rp 13,1 triliun tidak termasuk yang akan diefisienkan," ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (3/9/2025).

Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan 2026 Tak Ada Pajak Baru dan Kenaikan Pajak, Fokus Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak

Dalam bahan paparannya, dana otsus tahun depan akan digunakan untuk beasiswa, pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur, pengadaan sarana internet dan listrik,dan pembangunan sanitasi lingkungan.

Alih-alih menghemat anggaran otsus, Sri Mulyani mengungkapkan, pada tahun depan pemerintah justru akan meningkatkan penyerapan dana otsus agar dapat lebih maksimal.

"Bapak Presiden berkali-kali menanyakan hasilnya apa dari otsus ini sesudah lebih dari 10 tahun? Apakah enggak ada evaluasi?Kenapa di satu sisi dananya tiap tahun ada, tapi di sisi lain mungkin masyarakat tidak melihat secara nyata?" ungkapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru pada 2026

Sebab berkaca pada pelaksanaan tahun ini, dana otsus baru tersalurkan sekitar 37 persen hingga Juli 2025 karena terkendala pada syarat salur akibat adanya transisi pemerintahan daerah.

Sri Mulyani menjelaskan, syarat salur ini penting untuk menjaga penyaluran dana otsus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel.

Namun jika di lapangan syarat salur ini ternyata menghambat penyaluran, maka pihaknya akan berupaya mempercepat proses pembuatan persyaratan dokumen dan mempererat kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami harapkan untuk 2026 akan lebih siap, lebih cepat, sehingga tidak terjadi adanya penudaan yang terlalu lama akibat belum tercapainya syarat salur," ucapnya.

"Tujuannya tetap sama, kami mencoba untuk agar dampak dari APBN itu bisa segera muncul di dalam masyarakat, di daerah dan di dalam perekonomian dan penyerapan anggaran, eksekusi program itu menjadi sangat penting," imbuhnya.

Baca juga: Profil Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Bos LPS yang Gantikan Sri Mulyani

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau