JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak akan mendapat tunjangan usai dinonaktifkan.
"Otomatis, otomatis ya, namanya nonaktif itu tidak mendapat fasilitas apa-apa," kata Bahlil, di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Hal yang sama sebelumnya juga pernah ditegaskan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji.
Ia menyebut, anggota DPR RI yang sudah nonaktif tidak lagi menerima gaji dan tunjangan.
Baca juga: Andre Rosiade dan Rieke Diah Wakili DPR Terima Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menyebut hal ini lah yang menjadi perbedaan antara anggota DPR aktif dan nonaktif.
"Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif. Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI)," ujar Sarmuji, pada 3 September 2025.
Ia menuturkan, DPR dengan status nonaktif berarti anggota tersebut tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR.
Dengan demikian, lanjut Sarmuji, sangat tidak logis apabila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.
“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” ujar dia.
Diketahui, sebanyak lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partainya imbas dari pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi publik.
Baca juga: Aktivis dan Influencer Serahkan Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat ke DPR
Salah satu yang dinonaktifkan adalah Adies Kadir.
Ia dinonaktifkan sejak 1 September 2025. Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.
Selain Adies, partai lain juga menonaktifkan kadernya dari DPR RI yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari PAN.
Sebelumnya diberitakan, dejumlah partai politik di Indonesia telah menonaktifkan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah pernyataan ataupun tindakan mereka yang menuai kontroversi.
Laporan mengenai keputusan tersebut telah diterima kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025) sebagai langkah tegas sekaligus bentuk penerimaan aspirasi dari masyarakat.