MALINAU, KOMPAS.com – Keindahan Hutan Adat Tane Olen di Desa Wisata Setulang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menarik minat wisatawan mancanegara.
Baru-baru ini, sebanyak 19 turis dari Australia turut menginjakkan kaki di hutan adat itu.
Mereka berasal dari Universitas Western Sydney dan melakukan studi banding terkait pelestarian hutan, bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM).
"Selama kurang lebih sepuluh hari, mereka akan masuk Hutan Adat Tane Olen. Melihat langsung kelestarian hutan, mendengar langsung suara burung Enggang, serta melihat kegiatan masyarakat adat secara umum," ujar Kepala Desa Wisata Setulang, Saleh, melalui video yang dikirim ke Kompas.com, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Tane Olen, Tanah Larangan yang Dijaga Sebagai Penebus Dosa Hilangnya Tradisi Adat Dayak Oma Lung
Dalam kunjungan ini, tiga dosen dari Australia dan dua dosen UGM turut mendampingi para mahasiswa semester 4 tersebut.
Saleh menjelaskan bahwa hasil observasi mereka di Hutan Adat Tane Olen dan Desa Wisata Setulang akan menjadi bahan paparan saat mereka kembali ke Australia.
"Kedatangan para turis mancanegara maupun akademisi UGM disambut hangat masyarakat adat Dayak," katanya.
Antusiasme Mahasiswa Australia
Salah satu mahasiswa yang ikut dalam studi banding ini, Maya, mengaku sangat terkesan dengan keindahan alam dan budaya di Tane Olen.
"Halo, namaku Maya. Aku dari Australia. Saat ini aku sedang menempuh pendidikan di bidang Zoologi di Universitas Western Sydney. Baru-baru ini aku selesai melakukan perjalanan ke Tane Olen. Tempat ini benar-benar luar biasa. Budayanya, orang-orangnya, tempatnya, semuanya sangat mengagumkan. Aku sangat merekomendasikan siapa pun untuk datang ke sini," ujar Maya dalam bahasa Inggris.
Baca juga: Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab
Menurutnya, pengalaman belajar tarian tradisional, mengenal masyarakat adat Oma Lung, serta melihat keanekaragaman hayati di Tane Olen menjadi pengalaman yang sangat berharga.
Keunikan Hutan Adat Tane Olen
Tane Olen merupakan hutan adat milik Suku Oma Lung, sub-suku Dayak Kenyah di Malinau, Kalimantan Utara.
Dalam bahasa setempat, Tane Olen berarti "Tanah Larangan," yang menandakan bahwa tidak ada satu pun manusia yang boleh menebang pohon atau berburu satwa di dalamnya.
Hutan seluas sekitar 5.300 hektare ini dijaga ketat oleh masyarakat adat dengan menerapkan hukum adat tanpa pandang bulu bagi pelanggar, baik dari kalangan mereka sendiri maupun orang luar.