Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Program Papi Sarimah, Inovasi Kecamatan di Solo Atasi Sampah Rumah Tangga

Kompas.com - 18/02/2025, 12:42 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Paksa Pilah Sampah dari Rumah (Papi Sarimah) menjadi inovasi di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah dalam menangani sampah rumah tangga.

Papi Sarimah diluncurkan di Kecamatan Banjarsari sejak Januari 2022 tepatnya pada masa pemerintahan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Program ini tertuang dalam Surat Edaran No. LH.15.01/629.1 tentang Program Paksa Pilah Sampah dari Rumah (Papi Sarimah).

Baca juga: Mengintip Praktik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo...

Sampai sekarang program diterapkan di 15 kelurahan di Banjarsari masih berjalan dan terus berinovasi.

Camat Banjarsari, Beni Supartono, menyampaikan kampanye mengolah sampah menjadi bahan baku baru yang dapat digunakan untuk produk baru tidak pernah berjalan.

Sehingga menginisiasi Kecamatan Banjarsari untuk membuat terobosan agar sampah rumah tangga tertangani dengan baik.

Baca juga: Fakta di Balik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo yang Dikirim dari Yogyakarta dan Sleman


Baca juga: Pendaki FOMO dan Banyaknya Sampah di Gunung Indonesia...

Beni Supartono, Camat Banjarsari sekaligus inisiator program penanganan sampah rumah tangga bernama Papi Sarimah. KOMPAS.com/Labib Zamani Beni Supartono, Camat Banjarsari sekaligus inisiator program penanganan sampah rumah tangga bernama Papi Sarimah.

Selain itu sampah rumah tangga yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, sudah terpilah.

"Kita sering mendengar keharusan memilah sampah, keharusan recycle dan lain-lain, tapi pada kenyataannya apa yang dilakukan tidak pernah terjadi. Paling dilakukan oleh orang-orang yang konsen terhadap lingkungan hidup, pegiat lingkungan," kata Beni kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/2/2025).

Beni menambahkan, program ini sempat mendapat pertentangan dari masyarakat. Tapi dengan sosialisasi yang dilakukan secara masif, masyarakat akhirnya bisa menerima.

Baca juga: Saat Hotel di Sleman dan Yogyakarta Buang Sampah di Kulon Progo...

Pihaknya juga membuat surat edaran kepada rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) supaya diteruskan kepada masyarakat.

Program Papi Sarimah baru bisa berjalan di masyarakat sekitar dua bulan pasca-diluncurkan.

Agar mendapatkan layanan ini, warga setiap hari harus memisahkan sampah daur ulang dan yang tidak bisa daur ulang.

"Sampah yang tidak dipilah dari rumah tidak usah dibari layanan. Nggak usah diambil biar busuk tidak apa-apa. Tapi sebelumnya kami melakukan sosialisasi, surat menyurat ke RT/RW, disebar kepada masyarakat," ungkap dia.

"Karena yang ingin kita ubah bukan sesuatu yang mudah, ini mindset. Cara berpikir orang dan kebiasaan. Dan Alhamdulillah dua bulanan kita masih turun mendampingi petugas kebersihan, memberi penjelasan pada masyarakat. Sampai sekarang masih berjalan," tambah dia.

Baca juga: Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo Terbongkar, Pelaku Tidak Ditahan

Guna mendukung program ini, Kecamatan Banjarsari menerjunkan sebanyak 232 petugas. Mereka setiap hari keliling mengambil sampah ke rumah-rumah warga.

Halaman:


Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau