KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengumumkan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 24-27 Maret 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Kendal tetap menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.
Kebijakan ini merupakan respons pemerintah untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas saat mudik Lebaran.
Baca juga: Perincian Aturan WFA bagi ASN di Yogyakarta
Agus menekankan bahwa WFA bukanlah cuti tambahan, melainkan ASN tetap diwajibkan untuk bekerja, meskipun tidak harus hadir di kantor.
"ASN bisa bekerja di rumah, di tempat istirahat, atau di daerah lain yang memungkinkan untuk bekerja," ujarnya, Selasa (18/03/2025).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa penerapan WFA ini ditujukan bagi ASN yang melakukan mudik ke luar provinsi.
"Jika masih dalam provinsi, saya berharap tetap bekerja seperti biasa," tambahnya.
Baca juga: ASN di DIY Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Sekda: Enggak Usah Ngeyel
Ia juga mengingatkan agar ASN yang memilih WFA menyelesaikan pekerjaan yang akan dilakukan selama tiga hari ke depan serta mendapatkan persetujuan dari atasan.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas dalam pelayanan langsung, seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, pemadam kebakaran, dan Satpol PP.
"WFA dikecualikan untuk pegawai yang berdinas di pelayanan langsung," tegas dia.
Agus juga menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak berlaku untuk pimpinan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
"Para pimpinan harus selalu siaga dan berkoordinasi dalam menghadapi potensi apa pun jelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Termasuk saya, tidak bisa WFA," pungkasnya.
Baca juga: ASN di Solo Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini