Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perincian Aturan WFA bagi ASN di Kendal Jawa Tengah

Kompas.com - 18/03/2025, 11:12 WIB
Slamet Priyatin,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengumumkan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 24-27 Maret 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Kendal tetap menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.

Kebijakan ini merupakan respons pemerintah untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas saat mudik Lebaran.

 

Baca juga: Perincian Aturan WFA bagi ASN di Yogyakarta

Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATINKOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN

Agus menekankan bahwa WFA bukanlah cuti tambahan, melainkan ASN tetap diwajibkan untuk bekerja, meskipun tidak harus hadir di kantor.

"ASN bisa bekerja di rumah, di tempat istirahat, atau di daerah lain yang memungkinkan untuk bekerja," ujarnya, Selasa (18/03/2025).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa penerapan WFA ini ditujukan bagi ASN yang melakukan mudik ke luar provinsi.

"Jika masih dalam provinsi, saya berharap tetap bekerja seperti biasa," tambahnya.

Baca juga: ASN di DIY Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Sekda: Enggak Usah Ngeyel

Ia juga mengingatkan agar ASN yang memilih WFA menyelesaikan pekerjaan yang akan dilakukan selama tiga hari ke depan serta mendapatkan persetujuan dari atasan.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas dalam pelayanan langsung, seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, pemadam kebakaran, dan Satpol PP.

"WFA dikecualikan untuk pegawai yang berdinas di pelayanan langsung," tegas dia.

Agus juga menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak berlaku untuk pimpinan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

"Para pimpinan harus selalu siaga dan berkoordinasi dalam menghadapi potensi apa pun jelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Termasuk saya, tidak bisa WFA," pungkasnya.

Baca juga: ASN di Solo Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau