PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih berlangsung.
“Wamen Bima Arya sudah menyampaikan terkait hal itu, yang jelas sudah ada regulasinya,” kata Ribka saat ditemui Kompas.com usai menghadiri acara di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Kamis (10/4/2025).
Ribka menjelaskan bahwa sanksi terhadap Lucky Hakim belum dapat diterapkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Baca juga: Buntut UU ASN, 216 Honorer di Magelang Terancam Diberhentikan per April 2025
Saat ini, Lucky Hakim tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
“Itu nanti saja (terkait sanksinya), sekarang sedang diperiksa sama Itjen ya, kita tunggu hasilnya saja,” imbuh Ribka.
Diketahui, Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.