Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kejagung Sita 72 Mobil, Muncul Kekhawatiran Eks Pekerja PT Sritex

Kompas.com - 11/07/2025, 15:37 WIB
Labib Zamani,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengaku resah dengan penyitaan 72 unit mobil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kendaraan tersebut sebelumnya tercatat sebagai bagian dari aset perusahaan yang kini berada di bawah pengawasan kurator setelah putusan pailit resmi diberlakukan.

"Resah banget. Tapi mau gimana lagi, itu kan sudah menjadi aset kita untuk pesangon dan sebagainya," kata Ketua SPSI Sritex, Widada, dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Pengemis yang Melempari Pengendara dengan Batu di Bantul Ternyata Ketagihan Dapat Uang Mudah

Menurut Widada, keresahan tidak hanya dirasakan oleh eks pekerja Sritex, tetapi juga dirasakan oleh semua eks pekerja anak perusahaan Sritex, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

"Kemarin, dari serikat Primayudha, Sritex, Bitratex, dan kurator keberatan. Kalau kita melarang, dikira menghalang-halangi tugas mereka," ungkap dia.

Widada menyampaikan bahwa sebagai bentuk keberatan terkait penyitaan aset Sritex, dimungkinkan kurator akan bersurat ke Kejagung.

"Dari lawyer-lawyer dan kurator nanti, dalam persidangan ke depan, juga akan melayangkan surat keberatan," ungkap dia.

Penyitaan aset Sritex oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit sudah diperkirakan oleh eks pekerja.

Bahkan, mereka mengkhawatirkan setelah mobil, Kejagung akan menyita gedung eks Sritex.

"Yang penting aset gedung tidak disita dulu," katanya.

Kurator yang menangani kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah, menyatakan bahwa penyitaan kendaraan tersebut berdampak langsung pada proses lelang aset.

“Kalau disita, untuk saat ini kami lelang belum bisa dilaksanakan. Karena posisi barangnya kan dibawa Kejagung,” ujar Denny saat ditemui di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (10/7/2025).

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menyita 72 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Penyitaan ini dilakukan di Gedung Sritex 2 di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (7/7/2025).

“Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan dengan alasan, benda atau surat yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Tak hanya itu, penyidik juga menduga, benda atau surat (terkait kendaraan) yang merupakan hasil dari tindak pidana, atau diduga juga benda atau surat yang secara langsung berkaitan dengan tindak pidana.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau