BLORA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan senilai Rp 180 juta bagi korban kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Kebakaran sumur minyak ilegal pada Minggu (17/8/2025) itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, dua orang luka, satu rumah terbakar rusak berat, empat rumah rusak sedang, dan 300 KK atau sekitar 750 orang mengungsi.
Bantuan dari Pemprov Jateng diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada warga terdampak pada Jumat (21/8/2025).
Baca juga: Masuki Hari Keenam, Pemadaman Api Sumur Minyak Ilegal di Blora Gunakan Foam
Taj Yasin menegaskan, penanganan korban menjadi prioritas utama.
"Itu sedang kami bahas, apakah melalui BPJS atau lembaga lain, agar ada kepastian," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Terkait rumah warga yang rusak, ia memastikan pemerintah akan melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan.
Dengan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan lembaga sosial, ia menjamin penanganan berjalan menyeluruh.
“Tidak ada warga yang akan dibiarkan sendirian menghadapi musibah ini. Pemerintah hadir, baik untuk korban maupun pemulihan pascakejadian,” tegasnya.
Baca juga: Limbah Minyak Sumur Ilegal di Blora Mengalir ke Selokan, Warga Khawatir Cemari Sawah
Gus Yasin juga menegaskan, pemerintah akan mempercepat penanganan kebakaran sumur minyak dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang.
Pemprov Jateng bersama Pertamina dan para ahli akan menertibkan sumur-sumur minyak tak berizin.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, Pemprov Jateng telah membentuk Satgas khusus untuk mengelola pengeboran, terutama sumur tua.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini