YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Ayah dari almarhum Rheza Sendy Pratama, Yoyon Surono, diminta menandatangani surat pernyataan sebelum mengambil jenazah putranya di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
Rheza Sendy Pratama merupakan mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal dunia saat mengikuti aksi di sekitar depan Mapolda DIY pada 31 Agustus 2025.
Yoyon Surono membenarkan bahwa dirinya menandatangani surat pernyataan tersebut saat akan mengambil jenazah almarhum Rheza Sendy Pratama.
Baca juga: Anggota DPR Minta Usut Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Amikom Rhea Sendy yang Tewas Saat Demo
Ayah almarhum Rheza menjelaskan bahwa inti surat pernyataan itu adalah pernyataan dari pihak keluarga yang tidak menghendaki dilakukan otopsi terhadap jenazah anaknya.
"Ya intinya kita tidak menginginkan otopsi, seperti itu saja. Jadi pertanggungjawaban dari perkataan kita itu dituangkan dalam secercah kertas yang di situ. Cuman itu saja," ujar Yoyon Surono saat ditemui di rumah duka di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (2/9/2025).
Menurut Yoyon, sejak awal keluarga telah berkomitmen untuk tidak melakukan otopsi karena mereka menganggap kejadian yang menimpa Rheza sebagai sebuah musibah.
"Kita itu sudah menerima, memang ini sebagai musibah, bukan saran dari sana, dari sana. Di awal kita itu sudah berkomitmen bahwa ini tidak akan ada otopsi," ungkapnya.
Yoyon menjelaskan bahwa surat pernyataan tersebut merupakan prosedur hukum yang harus dijalani, guna mencegah terjadinya miskomunikasi antara keluarga dan pihak-pihak terkait.
"Itu karena memang harus secara prosedur hukum, kan memang seperti itu," jelas Yoyon.
Ia menambahkan bahwa permintaan untuk membuat surat pernyataan itu datang dari pihak kepolisian, bukan dari rumah sakit.
Surat itu dimaksudkan untuk mencatat bahwa keluarga secara resmi menolak otopsi.
"Jadi kita juga memang harus bikin itu, biar ke depannya juga istilahnya nggak miskomunikasi antara kami keluarga dengan pihak yang terkait," tambahnya.
Yoyon juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan dari pihak manapun dalam proses pembuatan dan penandatanganan surat pernyataan tersebut.
"Nggak (tidak ada yang memaksa), tidak ada (tidak ada paksaan)," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tujuan utama dirinya menandatangani surat tersebut adalah agar proses pemulangan jenazah putranya bisa segera dilakukan.
"Saya kurang paham. Intinya itu nanti buat laporan saja mungkin, saya kurang paham. Intinya saya cuma ingin anak saya itu jenazahnya segera dibawa pulang. Cuman seperti itu saja," pungkas Yoyon.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini