SEMARANG, KOMPAS.com - Menanggapi pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar Rp127 miliar oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah, Abdul Kholik, meminta kepala daerah untuk berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Dengan demikian, pemangkasan oleh pemerintah pusat tidak berdampak pada program prioritas dan pembangunan tingkat daerah.
“Inovasi diperlukan agar masyarakat tidak melulu dibebani pajak-pajak yang memberatkan. Pemerintah juga harus hati-hati mengalokasikan dana transfer daerah agar tidak menimbulkan problematika yang menyulitkan daerah,” kata Kholik saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).
Dia menyinggung salah satu pajak yang memberatkan, yaitu polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati.
Baca juga: Dana Transfer ke Jawa Tengah Dipangkas Rp 127 M, Infrastruktur Terdampak
Meskipun telah dibatalkan oleh Bupati Pati Sudewo, gelombang protes tetap pecah hingga berujung pada pembahasan hak angket pemakzulan Bupati.
“Makanya kita di DPD ingin memastikan pengurangan itu tidak mengganggu daerah, tidak membebani masyarakat, dan tidak mengganggu hak-hak para pekerja di daerah atau pegawai daerah,” imbuhnya.
Untuk itu, Kholik mendorong Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk berinovasi meningkatkan PAD Pemprov Jateng secara produktif tanpa menarik pajak yang justru mencekik masyarakat di 35 kabupaten/kota.
“Berkali-kali saya tekankan, Jawa Tengah itu harus fokus kepada potensi aslinya. Ada tiga sektor, yaitu pertanian, kelautan atau maritim, dan pariwisata,” tegas Kholik.
Dia menyoroti peluang peningkatan produktivitas industri garam di Jawa Tengah.
Kholik meyakini potensi garam di wilayahnya sangat menjanjikan untuk menjadi salah satu lumbung garam nasional yang mampu mendongkrak PAD.
Baca juga: Dana Transfer Daerah Dipotong, Aceh Utara Bingung Proyek Rp 55,6 M Sudah Selesai Dilelang
“Potensi garam Jateng itu besar, bisa menjadi lumbung garamnya Indonesia. Nah, di kebijakan Presiden sekarang ini, ada lokasi untuk mendorong industri maritim termasuk garam. Ini harus bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Jateng,” tuturnya.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng mencatat, produksi garam rakyat Jawa Tengah 2024 mencapai 536.612 ton dengan luas lahan produksi garam 8.267 hektar dan 6.420 petani garam.
Pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp127,9 miliar, dari semula Rp 8,9 triliun menjadi Rp 8,7 triliun.
Pemangkasan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan berdampak pada sektor infrastruktur, khususnya proyek yang didanai APBN.
"Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program infrastruktur, karena pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur," ujar Luthfi, Kamis (6/3/2025).
Menurut Gubernur Ahmad Luthfi, dana yang dikurangi meliputi:
Meski ada pemangkasan, pemerintah provinsi tetap mengakselerasi program yang bersumber dari APBD Jateng, sehingga proyek infrastruktur yang menjadi prioritas masih dapat berjalan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini