KOMPAS.com – Tiga perempat negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah atau akan segera mengakui kenegaraan Palestina.
Australia menjadi negara terbaru yang menyatakan komitmen tersebut, dengan rencana pengumuman resmi pada Sidang Umum PBB bulan September 2025.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Senin (11/8/2025), mengatakan negaranya akan mengakui “hak rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri” di forum internasional tersebut.
Baca juga: PM Albanese: Australia Akan Mengakui Negara Palestina
Langkah Australia menambah panjang daftar negara yang mendukung Palestina di tengah perang Israel-Hamas yang kembali berkecamuk sejak 7 Oktober 2023.
Konflik itu memicu desakan global agar Palestina segera memiliki negara merdeka, mematahkan pandangan lama bahwa status kenegaraan hanya dapat diperoleh melalui perundingan damai dengan Israel.
Menurut data AFP, setidaknya 145 dari 193 negara anggota PBB kini telah mengakui atau berencana mengakui negara Palestina. Negara-negara tersebut mencakup Perancis, Kanada, Inggris, serta sebagian besar negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Upaya Palestina mendapatkan pengakuan internasional dimulai sejak 15 November 1988. Kala itu, di tengah intifada pertama, pemimpin Palestina Yasser Arafat secara sepihak mendeklarasikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota.
Deklarasi tersebut disampaikan di Aljir pada pertemuan Dewan Nasional Palestina di pengasingan. Arafat menetapkan solusi dua negara sebagai tujuan, yaitu Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.
Aljazair menjadi negara pertama yang mengakui deklarasi tersebut. Dalam sepekan, sebagian besar negara Arab, India, Turkiye, banyak negara Afrika, serta sejumlah negara Eropa Tengah dan Timur turut memberikan pengakuan.
Gelombang dukungan baru muncul pada akhir 2010 hingga awal 2011, ketika proses perdamaian Timur Tengah mandek.
Sejumlah negara Amerika Selatan, seperti Argentina, Brasil, dan Chile, mengakui Palestina sebagai respons terhadap keputusan Israel mengakhiri moratorium pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Baca juga: Saat di Inggris, JD Vance: AS Tidak Berencana Akui Negara Palestina
Pada 2011, Palestina mengajukan permohonan menjadi anggota penuh PBB, namun upaya itu gagal. Meski demikian, pada 31 Oktober 2011, UNESCO menerima Palestina sebagai anggota penuh, memicu ketegangan diplomatik dengan Israel dan Amerika Serikat.
Setahun kemudian, pada November 2012, Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi negara pengamat non-anggota. Untuk pertama kalinya, bendera Palestina berkibar di markas besar PBB di New York.
Pada 2015, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga menerima Palestina sebagai negara pihak.
Serangan Israel di Gaza pasca 7 Oktober 2023 kembali memicu gelombang dukungan. Pada 2024, empat negara Karibia seperti Jamaika, Trinidad dan Tobago, Barbados, dan Bahama mengakui Palestina, disusul Armenia.