Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Overdosis, WNI di Kamboja Tewas Usai Cekcok dengan Keluarga di Indonesia

Kompas.com - 21/08/2025, 13:58 WIB
Inas Rifqia Lainufar

Penulis

Sumber Antara

PHNOM PENH, KOMPAS.com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja meninggal dunia akibat overdosis obat yang menimbulkan komplikasi serius hingga hepatitis akut.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan kabar meninggalnya WNI tersebut.

“Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut,” ujar Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Antara.

Baca juga: Cerita WNI Disiksa Saat Bekerja di Pusat Judol Kamboja, Seolah Hidup di Neraka

Kronologi tinggal di Kamboja

Judha Nugraha membenarkan kabar meninggalnya WNI di Kamboja.KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Judha Nugraha membenarkan kabar meninggalnya WNI di Kamboja.

Judha menjelaskan, sebelum dilaporkan meninggal dunia, Kemlu sempat menangani kasus ini setelah menerima laporan dari keluarga korban pada Mei 2025.

Pada 31 Mei, pihak Kemlu menghubungi korban secara langsung melalui panggilan video.

Dalam percakapan itu, korban—disebut dengan inisial NA—menyampaikan bahwa dirinya pergi meninggalkan Indonesia atas kemauan sendiri karena menghadapi masalah keluarga.

“NA menyampaikan bahwa ia meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya,” tutur Judha.

Menurut penjelasan Kemlu, NA saat itu berada di Kamboja bersama seorang warga negara Inggris yang dikenal keluarganya sejak di Indonesia.

Selama tinggal di sana, korban tidak bekerja dan berada dalam kondisi sehat serta bebas bergerak.

“Berdasarkan asesmen yang dilakukan, NA tidak berada dalam tekanan, tidak menerima ancaman, serta tidak ada indikasi kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal maupun perdagangan orang,” tambah Judha.

Upaya mediasi keluarga

Kemlu juga sempat menawarkan mediasi agar korban kembali menjalin komunikasi dengan keluarga di Indonesia. Namun, tawaran itu ditolak.

“Yang bersangkutan meminta pemerintah menghormati pilihannya karena dia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri, dan melakukan perjalanan secara legal,” jelas Judha.

Ia menegaskan, semua langkah penanganan dan hasil komunikasi dengan NA selalu dilaporkan kepada pihak keluarga di Indonesia.

Baca juga: 2 WNI di Makau Buka Restoran Tanpa Izin, Terancam Dideportasi

Kondisi memburuk di rumah sakit

Situasi berubah pada awal Agustus 2025. Pada 8 Agustus, Kemlu mendapat kabar bahwa NA dirawat di RS Siem Reap karena kondisi kesehatan yang menurun.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau