KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan uji coba sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai November hingga Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi unit kerja yang melaksanakan pelayanan publik secara langsung.
“Pelayanan tetap berjalan. OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti laboratorium dan Samsat, tetap bekerja dari kantor,” ujar Dedi, seperti yang dikutip Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: IKN Dikebut, Pemindahan ASN Dimulai November 2025 dan Investasi Tembus Rp 225 Triliun
Uji coba WFH akan dilaksanakan melalui dua skema. Pada November, seluruh ASN Jabar bekerja dari rumah setiap hari Kamis.
Apabila terdapat kegiatan penting yang bertepatan dengan hari WFH, pelaksanaan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Sementara pada Desember, diterapkan sistem 50:50, di mana separuh pegawai bekerja dari rumah dan separuh lainnya tetap hadir di kantor.
“Baik sistem seminggu sekali maupun 50:50, pelayanan publik tetap dilaksanakan secara WFO,” tegas Dedi.
Mekanisme pelaksanaan diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah untuk memastikan pegawai bertanggung jawab, terutama di sektor layanan publik.
Baca juga: Mulai November, ASN Jabar Bakal Bekerja dari Rumah Setiap Kamis Selama Dua Bulan
Kebijakan uji coba WFH ini diterapkan di seluruh ASN dan PPPK Pemprov Jabar, kecuali bagi unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemprov Jawa Barat menargetkan penghematan anggaran hingga 20 persen dari total pengeluaran normal.
“Gambaran efisiensi sekitar 20 persen. Kita akan lihat hasil riilnya setelah uji coba (WFH),” kata Dedi.
Selain efisiensi anggaran, kebijakan WFH juga diperkirakan berdampak pada pengurangan tenaga outsourcing, seperti petugas kebersihan dan keamanan.
Pelaksanaan uji coba ini menjadi dasar dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD, yang telah disampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November, BKD: Tak Ganggu Layanan Publik”.
Baca juga: Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Terbuka, Tapi Belum Ada Keputusan Resmi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang