KOMPAS.com – Keluarga AK (14), siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal dunia diduga akibat perundungan, meyakini isi surat curhat yang ditinggalkan korban mengarah pada dugaan tindakan bullying di sekolah.
Paman korban, Topick Walhidayat (35), mengatakan pihak keluarga tidak pernah menerima keluhan langsung dari AK mengenai adanya perundungan. Namun, surat yang ditemukan di lokasi kejadian membuat keluarga yakin korban mengalami tekanan dari teman-temannya.
“Kalau dari keluarga, korban tidak pernah mengeluh soal bullying atau semacamnya. Tapi kami meyakini, karena ada surat wasiat yang mengarah ke situ,” ujar Walhidayat saat ditemui, Kamis (30/10/2025).
“Soal itu benar atau tidak, kita belum tahu. Sekarang kami pasrahkan semuanya ke pihak yang berwenang.”
Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi agar diproses secara hukum. Laporan dibuat pada Rabu (29/10/2025) siang.
Baca juga: Polda Bali Periksa 20 Saksi Telusuri Kematian Timothy: Belum Ada Indikasi Bullying
“Alhamdulillah, kemarin sekitar jam 12.00 siang saya dan kakak korban sudah membuat laporan ke Polres Sukabumi. Karena ini menyangkut anak di bawah umur, maka penanganannya oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelasnya.
Walhidayat menegaskan keluarga tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Mereka meminta polisi menuntaskan penyelidikan secara terbuka dan menyeluruh.
“Kalau terbukti memang ada bullying, kami harap kasus ini segera diselesaikan secara hukum. Kami minta keadilan untuk almarhumah,” tegasnya.
Keluarga korban menolak segala bentuk mediasi damai. Menurut Walhidayat, kasus ini menyangkut nyawa manusia dan harus diproses sesuai hukum.
“Kalau ada yang mau damai, mohon maaf, kami tidak bisa. Ini bukan kasus kecil. Ini soal nyawa manusia. Kalau dibiarkan, nanti bisa ada korban lagi. Jadi kami minta keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Bullying Mahasiswa Unud, Mungkinkah Orang Belajar Berempati di Usia Dewasa?
Terkait aktivitas korban di media sosial, pihak keluarga tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan. Namun, ponsel milik korban kini telah diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan.
“Kalau di status medsos nggak ada apa-apa. Tapi HP-nya sekarang dijadikan barang bukti. Katanya ada beberapa curhatan di chat pribadi yang sedang digali pihak kepolisian,” tutur Walhidayat.
Ia juga meminta pihak sekolah bersikap terbuka dan tidak menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau memang terbukti, kami minta pihak sekolah jangan mempersulit penyelesaian kasus ini. Tolong kooperatif dengan kepolisian. Ini demi keadilan dan supaya tidak ada lagi anak yang jadi korban berikutnya,” tutupnya.
Sebelumnya, AK (14), siswi MTs Negeri di Kecamatan Cikembar, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (29/10/2025) malam. Ia diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami perundungan di sekolah.
Sebelum kejadian, korban sempat menulis surat dengan tulisan tangan yang berisi curahan hati tentang apa yang ia alami di lingkungan sekolah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang