Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Maulid Nabi 2025, Kemenhub Batasi Truk di Tol Strategis, Ini Daftarnya

Kompas.com - 03/09/2025, 12:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Menjelang libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran lalu lintas di berbagai wilayah.

Salah satu upaya utama adalah pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas tol nasional selama periode 4–7 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengendalian arus lalu lintas yang biasanya meningkat signifikan saat libur nasional.

Pembatasan ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan di titik-titik rawan kemacetan, khususnya di ruas tol strategis, serta meningkatkan keselamatan pengendara.

“Pemerintah akan melakukan pengaturan lalu lintas jalan. Ini komitmen kami dalam menjamin keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan angkutan jalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, di Jakarta, Selasa (26/8/2025), dikutip dari menpan.go.id.

Baca juga: Cara Bikin Twibbon Maulid Nabi 2025, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial

Pengaturan ini merujuk pada Keputusan Bersama Ditjen Hubdat, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri melalui nomor KP-DRJD 3760, Kep/143/VIII/2025, dan 62/KPTS/Db/2025.

Jadwal Pembatasan dan Titik Lokasi Tol yang Terdampak

Pembatasan angkutan barang berlaku terbatas pada jam-jam tertentu saat prediksi lonjakan kendaraan pribadi tinggi, sebagai berikut:

  • Kamis, 4 September: pukul 15.00–24.00 WIB
  • Jumat, 5 September: pukul 06.00–18.00 WIB
  • Minggu, 7 September: pukul 06.00–22.00 WIB

Tol yang terdampak meliputi:

  • Tol JORR 1
  • Tol Jakarta–Cikampek–Palimanan–Kanci–Pejagan–Pemalang–Batang–Semarang
  • Tol Cikampek–Cileunyi
  • Tol Semarang–Solo

Selain pembatasan kendaraan berat, rekayasa lalu lintas juga diterapkan, termasuk sistem contra flow, untuk memperlancar arus kendaraan ringan.

Baca juga: Kalender Rabiul Awal 1447 H: Maulid Nabi 5 September 2025 dan Jadwal Lengkapnya

Jalur Contra Flow Selama Libur Maulid

Beberapa ruas tol utama akan diberlakukan jalur lawan arah (contra flow) pada waktu tertentu:

Tol Jakarta–Cikampek

  • Arah Cikampek (KM 47–70): Jumat, 5 September, pukul 06.00–15.00 WIB
  • Arah Jakarta (KM 70–47): Minggu, 7 September, pukul 15.00–24.00 WIB

Tol Jagorawi

  • Arah Jakarta (KM 21–8): Sabtu dan Minggu, 6–7 September, pukul 12.00–19.00 WIB

Aan Suhanan menegaskan, seluruh kebijakan ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan sesuai evaluasi kepolisian.

Jenis Angkutan Barang yang Dibatasi

Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan yang berpotensi menambah kepadatan karena ukuran besar atau bobot berat, meliputi:

  • Truk sumbu tiga atau lebih
  • Truk gandeng dan kendaraan besar sejenis
  • Angkutan material galian seperti tanah, pasir, batu
  • Kendaraan tambang
  • Angkutan material konstruksi atau bahan bangunan

Baca juga: Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Maulid Nabi 2025

Sementara itu, beberapa angkutan penting tetap diizinkan beroperasi, termasuk:

  • Bahan bakar (BBM dan gas)
  • Logistik penanggulangan bencana
  • Angkutan uang
  • Distribusi pangan pokok: beras, gula, minyak goreng, susu, telur, sayuran, buah, daging, ikan
  • Angkutan hewan ternak dan pakan
  • Pupuk dan bahan pertanian

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap arus mudik dan balik libur Maulid Nabi 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau