KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini melaksanakan mutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan Republik Indonesia (RI), termasuk penempatan kepala kejaksaan tinggi (Kejati) di berbagai wilayah.
Salah satu perubahan yang signifikan adalah penunjukan Chatarina Muliana Girsang sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Sebelumnya, Chatarina menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, yang ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2025.
Keputusan ini mencakup pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural dalam Kejaksaan RI, yang melibatkan 73 pejabat yang dimutasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa rotasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi.
"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan, di mana ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," ungkap Anang di Jakarta pada Senin (13/10/2025).
Baca juga: Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Tunjuk Kajari Jakpus, Jaksel, dan Jakbar
Chatarina Muliana Girsang lahir pada 19 November 1972. Ia merupakan alumni Universitas Brawijaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YAI Jakarta. Pada tahun 2007.
Chatarina melanjutkan pendidikan di Universitas Padjajaran, dan akhirnya meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 2019.
Chatarina memulai karirnya sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Agung RI pada periode 2000–2001.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri Bekasi antara 2001 dan 2005. Setelah itu, ia bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana ia mengemban sejumlah posisi penting, seperti Jaksa (2005–2011), Kepala Bagian Perancangan Peraturan pada Biro Hukum (2011–2013), dan Kepala Biro Hukum (2013–2015).
Baca juga: Daftar Mutasi Kejaksaan Terbaru, Jaksa Agung Tunjuk 17 Kajati Baru
Pada 2015, Chatarina kembali ke Kejaksaan dan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi.
Tahun yang sama, ia juga bergabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, hingga akhirnya menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hingga 2024.
Selama di KPK, Chatarina dikenal sebagai sosok yang berperan dalam menangani sejumlah kasus penting, terutama kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Menteri Haji Minta Kejaksaan Telusuri Rekam Jejak Ratusan Calon Pegawainya
Chatarina mengungkapkan bahwa ia telah menangani 127 kasus kekerasan di sekolah, dengan rincian 7 kasus pada 2021, 68 kasus pada 2022, dan 52 kasus pada 2023. Dari jumlah tersebut, 32 kasus terjadi di tingkat SMP, SMA, dan SMK, sementara 20 kasus terjadi di tingkat SD.
Selain itu, Chatarina juga menangani 50 kasus kekerasan seksual, dengan 22 kasus terjadi di jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta 28 kasus di tingkat SD.