KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan sindikat besar.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkap bahwa motif utama orang tua menjual bayinya kepada sindikat ini adalah karena tekanan ekonomi.
“Keterangan dari salah satu korban menyebutkan motifnya karena faktor ekonomi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025).
Surawan menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini belum berhasil mengidentifikasi seluruh orang tua dari bayi-bayi yang berhasil diamankan. Penelusuran terhadap asal-usul para bayi serta motif masing-masing orang tua masih terus dilakukan.
“Kami masih menelusuri asal bayi-bayi itu, siapa orang tuanya, dan apa motifnya,” ujarnya.
Baca juga: 24 Bayi Nyaris Dijual ke Singapura, Polisi Didesak Usut Sindikatnya
Fakta baru yang cukup mengejutkan terungkap dalam pengembangan kasus ini. Bayi-bayi yang akan dikirim ke luar negeri terlebih dahulu dibuatkan dokumen resmi seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.
“Yang jelas, di sana (Pontianak) menjadi tempat pembuatan dokumen-dokumen. Bayi-bayi itu dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga orang lain, lalu dibuatkan dokumen keimigrasian termasuk paspor,” jelas Surawan.
Satu orang tersangka baru pun berhasil diamankan dalam pengungkapan ini. Tersangka berinisial Y, seorang perempuan warga negara Indonesia, ditangkap saat tiba di Tanah Air.
“Kami telah mencekal yang bersangkutan. Dia kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan diamankan oleh pihak imigrasi semalam,” kata Surawan.
Baca juga: Enam Bayi Diselamatkan dari Sindikat Perdagangan Orang, Begini Kondisinya
Menanggapi spekulasi bahwa sindikat ini terlibat dalam penjualan organ tubuh bayi, polisi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi ke arah sana.
“Rata-rata keterangan dari para tersangka menyebutkan bayi-bayi itu dijual untuk diadopsi. Belum ditemukan indikasi penjualan organ,” tegas Surawan.
Kasus ini awalnya terungkap setelah salah satu orang tua bayi melapor kepada polisi bahwa anaknya telah diculik. Namun, hasil penyelidikan membuktikan bahwa bayi tersebut hendak dijual, tetapi belum sempat dibayar oleh sindikat.
“Ini sebenarnya kasus penjualan bayi, tapi karena belum dibayar, orang tuanya justru melaporkan seolah-olah bayinya diculik,” imbuhnya.
Baca juga: Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, Diduga Ada Oknum Dukcapil Terlibat
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa aksi jual beli bayi oleh sindikat ini telah berlangsung sejak 2023. Sebanyak 25 bayi telah menjadi korban dalam praktik keji ini.
Modus operandi sindikat adalah merekrut bayi sejak dalam kandungan. Setelah bayi lahir, mereka diserahkan ke sejumlah penampung yang juga menjadi tersangka, yakni M, Y, W, dan J.