Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Korupsi? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 04/09/2025, 17:18 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada 2019-2022 di Kemendikbudristek. 

Penetapan ini dilakukan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak tiga kali, termasuk pada Kamis (4/9/2025).

"Kami telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM, yaitu Nadiem Makarim, setelah mendalami keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Ini Perannya

Tersangka Melanggar Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebutkan bahwa Nadiem Makarim diduga melanggar sejumlah peraturan terkait pengadaan barang dan jasa.

"Salah satu peraturan yang dilanggar adalah Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021," ungkapnya.

Nadiem juga dianggap melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, serta Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 yang diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang Jasa Pemerintah.

Baca juga: Rekam Jejak Nadiem Makarim, Mantan Mendikbud yang Kini Tersangka Kasus Laptop Chromebook

Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp 1,98 Triliun

Nurcahyo menambahkan bahwa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1.980.000.000.000. 

“Jumlah kerugian negara ini saat ini masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelasnya.

Nadiem Akan Ditahan Selama 20 Hari

Nadiem Makarim akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. 

Penahanan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Baca juga: Eks Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Profil Nadiem Makarim: Dari Gojek ke Mendikbudristek

Nadiem Makarim lahir di Singapura pada 4 April 1984. Ia merupakan anak ketiga dari pasangan Nono Anwar Makarim, seorang pengacara ternama, dan Atika Algadri.

Nadiem menghabiskan masa sekolah dasar dan menengah pertama di Indonesia, kemudian melanjutkan pendidikan menengah atas di Singapura.

Setelah menyelesaikan SMA, Nadiem melanjutkan studi di Brown University, Amerika Serikat, dengan jurusan Hubungan Internasional. 

Ia juga sempat mengikuti program pertukaran pelajar di London School of Economics and Political Science (LSE), Inggris. 

Setelah meraih gelar Bachelor of Arts, Nadiem melanjutkan studi ke Harvard University dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA).

Baca juga: Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop, Ini Penjelasan Kejagung

Halaman:


Terkini Lainnya
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Jawa Timur
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau