Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Pagar Alam Nekat Jual Daging 100 Ekor Kucing, Dipasarkan Rp 100 Ribu per Kg

Kompas.com - 05/09/2025, 05:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Sujadi (55), pria asal Lampung Tengah yang tinggal di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah ketahuan menjual daging kucing.

Pelaku melakukan aksinya dengan menyamarkannya sebagai daging kambing muda. Dalam aksinya, ia sudah menyembelih hingga 100 ekor kucing.

Alasan Ekonomi Jadi Pemicu

Sujadi mengaku perbuatannya dilandasi kondisi ekonomi yang sulit. Sebelumnya ia bekerja sebagai buruh tani dan pekerja serabutan, namun penghasilan itu tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Dalam lima bulan terakhir, ia mulai menangkap kucing ras Persia dan Anggora yang berkeliaran di sekitar permukiman, lalu menyembelih, menguliti, dan menjual dagingnya keliling kampung.

"Saya terdesak keadaan karena tidak punya pekerjaan lain. Karena banyak yang terkecoh dan uang yang saya dapat lumayan, saya teruskan pekerjaan ini," kata Sujadi di Polres Pagar Alam, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Modus Pria di Pagar Alam Jual Daging Kambing padahal Kucing, Lumuri Air Jeruk dan Kunyit

Untuk menghilangkan bau amis dan menutupi jejak, Sujadi melumuri daging dengan perasan air jeruk nipis dan bubuk kunyit. Ia menjualnya dengan harga Rp 100 ribu per kilogram. Dalam sehari, ia bisa memotong dua hingga tiga ekor kucing.

Aktivitas menjagal dilakukan di tempat sepi seperti kolong jembatan atau pinggir sungai agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Setelah saya jagal, saya tawarkan keliling kampung. Ada yang beli, ada pula yang tidak, sambil itu saya tangkap kucing yang berkeliaran atau lepas di jalanan," ujarnya.

Terungkap Lewat Video Viral

Aksi Sujadi akhirnya terbongkar setelah videonya beredar di media sosial melalui akun Instagram @pagarlam_insta. Warga yang resah lalu melaporkan hal tersebut ke polisi.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu video itu viral. Sujadi kemudian ditangkap saat menginap di sebuah losmen pada Rabu (4/9/2025).
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjagal sebanyak 100 ekor kucing yang kemudian dijual kepada warga seharga Rp 100 ribu per kilogram," jelas Januar.

Baca juga: Hindari Kucing Menyeberang, Pemotor di Kulon Progo Kecelakaan dan Luka Serius

Menurut Januar, banyak warga tidak sadar bahwa daging yang dibeli sebenarnya adalah daging kucing karena pelaku meyakinkan bahwa itu daging kambing muda.
"Tersangka mengaku mendapatkan kucing tersebut di jalanan dan menjagalnya," tambahnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa seekor kucing Anggora hidup dan dua bilah pisau yang digunakan pelaku.
"Pengakuan tersangka menyatakan bahwa ia menjagal atau memotong sendiri kucing yang didapatkan di jalanan tersebut," ungkap Kapolres.

Ancaman Hukuman Berat

Atas tindakannya, Sujadi dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 302 Ayat 2 KUHP terkait penganiayaan hewan. Ancaman hukuman yang menantinya maksimal tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ngaku Jual Daging Kambing Muda, Pria di Pagar Alam Ternyata Jagal 100 Kucing

Sebagian tayang dengan judul Modus Pria di Pagar Alam Jual Daging Kambing padahal Kucing, Lumuri Air Jeruk dan Kunyit

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
 Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Jawa Barat
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Jawa Tengah
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Lampung
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Sumatera Barat
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Jawa Timur
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Jawa Timur
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau