Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Katering Haji, Kerugian Capai Rp 300 Miliar

Kompas.com - 27/08/2025, 07:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang berkaitan dengan layanan katering jemaah.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengusutan masih dilakukan di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Namun, dugaan korupsi katering haji belum ditangani Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Ini yang katering mungkin tidak hanya 2025. Kami juga akan mengecek ke 2024, 2023, dan ke belakang seperti itu,” Kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (25/8/2025).

Asep menambahkan, lembaga anti-rasuah akan lebih fokus untuk menelusuri dugaan korupsi katering haji jika perkara ini sudah naik ke tahap penyelidikan.

KPK juga akan menelusuri informasi terkait hal tersebut dalam dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2023-2024.

“Kami berharap, kami bisa menemukan juga informasi maupun keterangan, serta dokumen-dokumen terkait masalah katering, kemudian pemondokan, dan yang lainnya pada saat kami menangani perkara kuota haji ini,” jelas Asep.

Baca juga: Melihat Urgensi Perubahan BP Haji Menjadi Kementerian...

ICW laporkan dugaan korupsi katering ibadah haji ke KPK

Untuk diketahui, dugaan korupsi katering haji bermula dari laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada awal Agustus 2025.

Dikutip dari laman resmi ICW, penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi diwarnai dengan dugaan pemerasan atau pungutan dalam pengadaan katering bagi jemaah haji.

Dalam proses ibadah haji, setiap jemaah mendapatkan tiga kali makan per hari dengan total maksimal konsumsi sebanyak 72 kali.

Biaya makan pagi sekitar Rp 43.000, makan siang Rp 65.000, dan makan malam sebesar Rp 65.000.

Bila ditotal, anggaran yang dikeluarkan untuk kebutuhan makan jemahaan dalam satu hari sebesar Rp 173.000.

Namun, ICW menduga terjadi pungutan sekitar Rp 3.400 per satu kali makan yang dilakukan oleh oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: dari Jokowi Bertemu MBS hingga Yaqut Diperiksa KPK

Dari jumlah tersebut, total dugaan pungutan untuk tiga kali makan mencapai Rp 10.000 per jemaah.

“Apabila pungutan terjadi untuk katering seluruh jemaah haji 2025, tindakan terlapor patut diduga merugikan negara dan jemaah haji sebesar Rp 51,03 miliar,” kata ICW dalam laporannya.

Halaman:


Terkini Lainnya
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
BPOM Pastikan Obat Atorvastatin yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia
BPOM Pastikan Obat Atorvastatin yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia
Tren
Apa Jadinya jika Kita Pakai BBM Tak Sesuai Spesifikasi Mesin? Ini Kata Pakar
Apa Jadinya jika Kita Pakai BBM Tak Sesuai Spesifikasi Mesin? Ini Kata Pakar
Tren
Gempa 6,3 SR Guncang Afghanistan Utara, 20 Orang Tewas, Ratusan Terluka
Gempa 6,3 SR Guncang Afghanistan Utara, 20 Orang Tewas, Ratusan Terluka
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau