KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan promo tarif Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.
Promo tarif ini dapat dinikmati selama dua hari yakni Rabu, (17/9/2025) dan Jumat (19/9/2025) pukul 00.00 sampai dengan 23.59 WIB.
Kebijakan ini dibuat dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.
Lantas, apa saja yang perlu diketahui dari tarif transportasi umum (transum) Jakarta Rp 1 dan bagaimana cara dapatnya?
Tarif Rp 1 dapat berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Tiga moda ini melayani ratusan ribu penumpang setiap hari dengan rute utama di wilayah Jakarta.
Transjakarta mencakup jalur bus rapid transit (BRT) dan non-BRT, termasuk Transjabodetabek.
MRT Jakarta menghubungkan Lebak Bulus hingga Bundaran HI, sedangkan LRT Jakarta melayani rute Velodrome hingga Pegangsaan Dua.
"Tarif transportasi publik Rp1 berlaku pada 17 September jam 00.00–23.59 WIB dan 19 September 2025 waktu 00.00–23.59 WIB," bunyi keterangan resmi yang dikutip dari akun @infotije di Instagram, Senin (15/9/2025).
Pemerintah Provinsi DKI menambahkan, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan gratis lain tetap berlaku sesuai aturan sebelumnya.
Promo Rp 1 hanya berlaku untuk moda utama MRT, LRT, dan Transjakarta.
Tarif khusus ini berlaku bagi seluruh masyarakat pengguna layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Tidak ada syarat tambahan lain, cukup melakukan tap in di gate elektronik sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Program ini terbuka untuk seluruh masyarakat Jakarta maupun luar kota yang menggunakan transportasi umum pada tanggal tersebut.
Untuk metode pembayaran, pengguna tetap diwajibkan menggunakan transaksi non-tunai seperti kartu dan aplikasi. Sistem akan mencatat nominal transaksi sebagai Rp 1.