Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru 2025/2026 Ada Berapa Hari? Cek Jadwalnya

Kompas.com - 02/11/2025, 11:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur hari raya Natal 2025 dan tahun baru 2026 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Libur Nataru 2025/2026 tersebut bisa dimanfaatkan untuk bepergian bersama pasangan atau berkumpul dengan keluarga.

Tanggal merah pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2025 itu bisa dimanfaatkan sebagai libur panjang atau long weekend.

Lantas, libur Nataru 2025/2026 ada berapa hari?

Baca juga: 15 Negara dengan Hari Libur Terbanyak di Dunia, Mana Saja?

Jadwal libur Nataru

Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada tiga tanggal merah pada periode Nataru 2025/2026, terdiri dari dua hari libur nasional dan satu cuti bersama.

Berikut ini jadwal libur Nataru 2025/2026:

Hari libur nasional:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi.

Cuti bersama:

  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Baca juga: Masa Tunggu Haji Kini Disamakan 26 Tahun se-Indonesia, Ini Kuota Jemaah Per Provinsi

Jadwal long weekend Nataru

Hari libur nasional serta cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus atau Natal 2025 (Kamis-Jumat) berdekatan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu,

Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan long weekend Natal 2025 selama empat hari, yaitu pada 25-28 Desember 2025.

Sementara tanggal 2 Januari 2026 (Jumat) dianggap sebagai hari kejepit karena menjadi “tanggal hitam” di antara tanggal merah.

Dengan begitu, karyawan atau pekerja bisa mengajukan cuti untuk tanggal 2 Januari 2026 tersebut.

Sehingga akan menjadi long weekend tahun baru 2026 yang berlangsung selama empat hari, yaitu pada 1-4 Januari 2026.

Baca juga: Alasan Pemprov DKI Naikkan Tarif Transjakarta Setelah 20 Tahun Tak Berubah

Namun, masih ada tiga hari kerja atau tanggal hitam di antara libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 tersebut, yaitu tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025.

Bagi yang masih mempunyai sisa cuti tahunan pada 2025, bisa digunakan di ketiga tanggal tersebut.

Seperti diketahui, biasanya sisa cuti tahunan yang dimiliki karyawan perusahaan akan hangus jika telah berganti tahun.

Oleh karenanya, momen long weekend bisa dimanfaatkan untuk menghabiskan sisa cuti hingga tahun baru 2026.

Baca juga: 5 Kelompok Masyarakat Ini Bisa Dapatkan Pin Prioritas MRT Jakarta, Siapa Saja?

Jika mengambil cuti tahunan, maka berikut ini jadwal long weekend Natal 2025-tahun baru 2026:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Weekend
  • Minggu, 28 Desember 2025: Weekend
  • Senin, 29 Desember 2025: Mengajukan cuti
  • Selasa, 30 Desember 2025: Mengajukan cuti
  • Rabu, 31 Desember 2025: Mengajukan cuti
  • Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 2 Januari 2026: Mengajukan cuti
  • Sabtu, 3 Januari 2025: Weekend
  • Minggu, 4 Januari 2025: Weekend.

Baca juga: Resmi, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Balita di China Meninggal Tersedak Boba Saat Bermain Trampolin
Balita di China Meninggal Tersedak Boba Saat Bermain Trampolin
Tren
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Tren
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Tren
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Tren
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Cabut Gelar Pangeran, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Andrew
Setelah Cabut Gelar Pangeran, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau