Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Ditagih Pajak Rp 2,9 M, Buruh Jahit Pekalongan Ditanyai Transaksi Janggal

Kompas.com - 09/08/2025, 15:04 WIB
Tri Indriawati

Editor

PEKALONGAN, KOMPAS.com – Viral di media sosial, video seorang buruh jahit di Pekalongam bernama Ismanto (32) yang disebut menerima tagihan pajak Rp 2,9 miliar.

Kehebohan ini bermula saat buruh jahit harian lepas dari Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, itu menerima surat resmi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan Rabu (6/8/2025).

Ia pun kaget dan tertekan setelah didatangi petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan yang menyerahkan surat dengan nominal tertera Rp 2,8 miliar.

Baca juga: Penjelasan KPP Pratama Pekalongan soal Tagihan Pajak Buruh Jahit Lepas Rp 2,8 M

Namun, setelah ditelusuri, surat tersebut ternyata bukan berisi tagihan pajak, melainkan konfirmasi transaksi mencurigakan senilai Rp 2,9 miliar atas nama Ismanto.

Berikut ini penjelasan lengkap dari KPP Pratama Pekalongan dan duduk perkara isu buruh jahit ditagih pajak Rp 2,8 miliar.

Kejadian Berawal dari Surat Resmi

Surat itu diserahkan langsung oleh petugas pajak pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 14.00. Rumah Ismanto yang sederhana—berdinding tembok, bertiang kayu, dan berlantaikan plester—menjadi lokasi kedatangan petugas.

"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," kata Ismanto, Jumat (8/8/2025).

"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," tambahnya.

Ismanto langsung menolak tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lainnya.

"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun. Nama saya jelas disalahgunakan," ujarnya.

KPP Pratama menjelaskan, Ismanto,  buruh jahit di Pekalongan bukan menerima tagihan pajak Rp 2,8 miliar, melainkan hanya dimintai konfirmasi transaksi mencurigakan atas nama dirinya.Tangkapan Layar Instagram Kantor Pajak Pekalongan KPP Pratama menjelaskan, Ismanto, buruh jahit di Pekalongan bukan menerima tagihan pajak Rp 2,8 miliar, melainkan hanya dimintai konfirmasi transaksi mencurigakan atas nama dirinya.

Tekanan Mental akibat Surat Pajak

Sejak menerima surat tersebut, Ismanto mengaku lebih sering mengurung diri di kamar karena bingung dan stres.

"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran. Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," kata Ismanto.

Ia kemudian mendatangi kantor pajak untuk mengklarifikasi dan memastikan bahwa dirinya bukan pelaku transaksi tersebut.

"Saya berharap identitasnya tidak lagi disalahgunakan dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan. Alhamdulillah, saya sudah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan," ujarnya.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi KPP Pratama Pekalongan, Ismanto dan sang istri Ulfa juga meminta maaf atas kegaduhan atas kesalahpahaman yang viral di media sosial ini.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Yogyakarta
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Yogyakarta
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Yogyakarta
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Yogyakarta
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Yogyakarta
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau