Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bogor Evaluasi Kerja Sama PTPN dan Pelaku Usaha Wisata di Puncak

Kompas.com - 27/07/2025, 22:28 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sedang melakukan evaluasi terhadap kerja sama operasional (KSO) antara PTPN I Regional 2 dan pelaku usaha wisata di kawasan Puncak Bogor.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus menjaga iklim investasi di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa Pemkab tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan untuk bangunan unit usaha wisata yang melanggar aturan lingkungan.

Baca juga: 7 Hari Hilang Tertimbun Longsor Puncak Bogor, Pencarian Oden Sopir Kemendagri Dihentikan

"Yang kita lakukan sekarang adalah evaluasi menyeluruh terhadap KSO dengan PTPN. Ini menjadi langkah bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Tujuannya jelas, penyelamatan lingkungan tanpa mengorbankan kepastian investasi," kata Ajat dalam pernyataan resminya, Minggu (27/7/2025).

Ajat menjelaskan bahwa setelah pencabutan izin persetujuan lingkungan oleh KLH, Pemkab Bogor kini tengah menyelesaikan proses evaluasi yang bersifat ilmiah dan lintas sektor.

"Evaluasi ini tidak bisa instan, karena harus melalui kajian detail dan koordinasi lintas lembaga," ujarnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha hotel dan restoran di Puncak agar tidak khawatir berlebihan terhadap dampak pencabutan izin.

"Puncak menyumbang hampir 50 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor wisata. Maka, kita harus bijak dan seimbang. Ekonomi harus tetap bergerak, tapi lingkungan tetap dijaga," tegas Ajat.

Lebih lanjut, Ajat menyampaikan bahwa penataan kawasan Puncak akan terus dilakukan agar tetap menjadi destinasi unggulan yang ramah lingkungan.

Baca juga: 18 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor di Puncak Bogor, 3 Orang Tewas

Namun, kebijakan tata ruang seperti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sangat bergantung pada arahan dari pemerintah pusat dan provinsi.

"Kewenangan pengaturan secara umum berada di pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres)," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tentang penyesuaian RTRW, Ajat menyebut bahwa hal itu sangat bergantung pada kebijakan provinsi dan pusat.

"RTRW Kabupaten mengacu pada Perpres dan RTRW Provinsi. Jika ada revisi di level provinsi atau pusat, kita akan menyesuaikan," ujarnya.

33 unit usaha dicabut izinnya

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkapkan bahwa terdapat total 33 unit usaha mitra KSO yang telah dicabut izin lingkungannya.

"Sebanyak delapan gazebo dan satu restoran telah dibongkar secara mandiri oleh pelaku usaha," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Majelis Taklim Ambruk di Bogor Tewaskan 4 Orang, Pimpinan: Bangunan Baru, Enggak Mungkin Asal
Majelis Taklim Ambruk di Bogor Tewaskan 4 Orang, Pimpinan: Bangunan Baru, Enggak Mungkin Asal
Bandung
Dua Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sempat Kabur ke Jateng
Dua Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sempat Kabur ke Jateng
Bandung
Anak Tiri Bongkar Aksi Cabul ASN Bandung Barat, Pelaku Langsung Diamankan
Anak Tiri Bongkar Aksi Cabul ASN Bandung Barat, Pelaku Langsung Diamankan
Bandung
Dedi Mulyadi: Semoga Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Dapat Hukuman Setimpal
Dedi Mulyadi: Semoga Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Dapat Hukuman Setimpal
Bandung
Detik-detik Bangunan Majelis Taklim Ciomas Bogor Ambruk Tiga Kali, Jeritan Jemaah Pecah
Detik-detik Bangunan Majelis Taklim Ciomas Bogor Ambruk Tiga Kali, Jeritan Jemaah Pecah
Bandung
Ini Alasan BBKSDA Hentikan Pencarian Macan Tutul Lembang 'Park and Zoo' yang Kabur ke Hutan Tangkuban Parahu
Ini Alasan BBKSDA Hentikan Pencarian Macan Tutul Lembang "Park and Zoo" yang Kabur ke Hutan Tangkuban Parahu
Bandung
Ayah di Bandung Aniaya Kakak gara-gara Anak Dituduh Curi Sepeda
Ayah di Bandung Aniaya Kakak gara-gara Anak Dituduh Curi Sepeda
Bandung
Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Ciomas Bogor, Warga: Tak Ada Satupun yang Terhindar Reruntuhan
Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Ciomas Bogor, Warga: Tak Ada Satupun yang Terhindar Reruntuhan
Bandung
Jeritan dan Darah di Mana-mana, Cerita Mencekam Korban Selamat dari Ambruknya Bangunan Majelis Taklim Bogor
Jeritan dan Darah di Mana-mana, Cerita Mencekam Korban Selamat dari Ambruknya Bangunan Majelis Taklim Bogor
Bandung
Dedi Mulyadi: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Apresiasi untuk Polisi
Dedi Mulyadi: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Apresiasi untuk Polisi
Bandung
Dulu Rusak Parah dan Bikin Kendaraan 'Off-Road', Kini Jembatan Dayeuhkolot Mulus Dilintasi...
Dulu Rusak Parah dan Bikin Kendaraan "Off-Road", Kini Jembatan Dayeuhkolot Mulus Dilintasi...
Bandung
Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Ciomas Bogor, Warga Berkerumun Datangi Lokasi
Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Ciomas Bogor, Warga Berkerumun Datangi Lokasi
Bandung
Dedi Mulyadi: Biaya Perawatan Korban Insiden Majelis Taklim di Bogor Ditanggung Pemprov Jabar
Dedi Mulyadi: Biaya Perawatan Korban Insiden Majelis Taklim di Bogor Ditanggung Pemprov Jabar
Bandung
Kasus Ibu dan Anak Tewas Dalam Kontrakan, Bupati Bandung Tegaskan Perangkat Desa Harus Peka!
Kasus Ibu dan Anak Tewas Dalam Kontrakan, Bupati Bandung Tegaskan Perangkat Desa Harus Peka!
Bandung
Ruang Operator SDN Cibaregbeg 1 Cianjur Hangus Terbakar, Dokumen Penting Selamat
Ruang Operator SDN Cibaregbeg 1 Cianjur Hangus Terbakar, Dokumen Penting Selamat
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau