COLUMBIA, KOMPAS.com - Brad Sigmon, seorang narapidana berusia 67 tahun asal Carolina Selatan, Amerika Serikat, memilih untuk dieksekusi dengan regu tembak daripada dihukum dengan suntikan mematikan atau kursi listrik.
Sigmon dihukum karena membunuh orang tua mantan pacarnya, David dan Gladys Larke, dengan menggunakan tongkat bisbol pada 2001.
Menurut laporan kantor berita AFP pada Sabtu (8/3/2025), eksekusi yang dilakukan pada Jumat (7/3/2025) ini merupakan yang pertama di Amerika Serikat dalam 15 tahun terakhir.
Baca juga: Beli Es Krim, Pria Ini Malah Temukan Ular Beku
Juru bicara penjara Carolina Selatan, Chrysti Shain, mengungkapkan, Sigmon dieksekusi oleh regu tembak yang terdiri dari tiga orang di Lembaga Pemasyarakatan Broad River di Columbia, ibu kota negara bagian tersebut.
Tembakan mematikan dilepaskan pada pukul 18.05 waktu setempat, dan Sigmon dinyatakan meninggal oleh seorang dokter pada pukul 18.08.
Wartawan yang menyaksikan eksekusi tersebut dari balik kaca antipeluru melaporkan, Sigmon mengenakan pakaian terusan hitam dengan tanda sasaran merah kecil di atas jantungnya dan diikat di kursi eksekusi.
Dalam pernyataan terakhir yang dibacakan oleh pengacaranya, Gerald "Bo" King, Sigmon menyampaikan pesan kasih dan menyerukan kepada sesama umat untuk membantu mengakhiri hukuman mati.
Setelah sebuah tudung dipasang di atas kepala Sigmon, regu tembak relawan dari Departemen Pemasyarakatan Carolina Selatan melepaskan tembakan dari jarak sekitar 5 meter.
Anna Dobbins dari stasiun TV WYFF News 4 melaporkan, tembakan dilepaskan secara bersamaan, menghasilkan suara yang seolah-olah hanya satu.
"Lengannya menegang. Itu sangat cepat dan saya melihat percikan darah ketika peluru menembus tubuhnya," ungkap Dobbins.
Sigmon, yang mengakui pembunuhan David dan Gladys Larke, telah meminta Mahkamah Agung untuk menunda eksekusi pada menit-menit terakhir, namun permintaan tersebut ditolak.
Baca juga: Paus Fransiskus Kini Jalani Fisioterapi di RS
Gubernur Carolina Selatan, Henry McMaster, juga menolak permohonan grasi yang diajukan oleh Sigmon.
"Kematian Sigmon sangat mengerikan dan penuh kekerasan," kata King dalam sebuah pernyataan.
"Tidak masuk akal bahwa pada tahun 2025, Carolina Selatan akan mengeksekusi salah satu warganya dalam tontonan berdarah ini," tambahnya.
Sigmon memiliki pilihan antara suntikan mematikan, regu tembak, atau kursi listrik.
Menurut King, Sigmon memilih regu tembak setelah merasa terjebak dalam posisi yang mustahil untuk menentukan cara kematiannya. "Jika kursi listrik akan membakar dan memasaknya hidup-hidup, tetapi alternatifnya sama mengerikannya," tuturnya.
King juga menekankan, memilih suntikan mematikan berisiko menyebabkan kematian yang berkepanjangan, seperti yang dialami oleh tiga orang yang dieksekusi di Carolina Selatan sejak September.
Eksekusi mati dengan regu tembak terakhir di Amerika Serikat terjadi di Utah pada 2010, sementara eksekusi di Carolina Selatan menjadi sorotan di tengah adanya perdebatan tentang hukuman mati.
Sejak Mahkamah Agung memberlakukan kembali hukuman mati pada 1976, sebagian besar eksekusi di AS dilakukan dengan suntikan mematikan.
Hingga saat ini, AS telah melaksanakan enam eksekusi pada 2025, setelah 25 eksekusi dilakukan pada tahun lalu.
Sebanyak 23 dari 50 negara bagian di AS telah menghapuskan hukuman mati, sementara tiga negara bagian lainnya, yaitu California, Oregon, dan Pennsylvania, memberlakukan moratorium.
Baca juga: 340 Pendukung Setia Assad Terbunuh oleh Pasukan Keamanan Suriah
Presiden AS, Donald Trump, merupakan pendukung hukuman mati dan menyerukan perluasan penerapan hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan paling keji pada hari pertamanya menjabat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini