RAMALLAH, KOMPAS.com - Gelombang pengakuan internasional terhadap negara Palestina kian menguat, di tengah konflik berkepanjangan Israel–Hamas yang telah menewaskan lebih dari 60.000 orang di Gaza dalam hampir dua tahun terakhir.
Australia menjadi negara terbaru yang mengumumkan rencana pengakuan kemerdekaan Palestina.
Langkah ini menempatkan Canberra sejajar dengan Inggris, Perancis, dan Kanada—anggota G7 sekaligus anggota tetap Dewan Keamanan PBB—yang sebelumnya telah menyatakan dukungan resmi terhadap Palestina.
Baca juga: Ini Daftar Lebih dari 145 Negara yang Mengakui Palestina
Lebih dari tiga perempat anggota PBB saat ini telah mengakui negara Palestina, termasuk China, India, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia. Namun, perubahan posisi dari negara-negara G7 dinilai paling menonjol.
Perancis menjadi negara G7 pertama yang berencana mengumumkan pengakuan pada Sidang Umum PBB September mendatang.
Inggris menyatakan, akan mengikuti langkah tersebut jika Israel segera menyetujui gencatan senjata di Gaza dan membuka lebih banyak jalur bantuan kemanusiaan.
Kanada juga siap mengakui Palestina, tetapi mensyaratkan reformasi demokratis di Otoritas Palestina (PA), termasuk penyelenggaraan pemilu pada 2026 tanpa keikutsertaan Hamas. Australia mengambil posisi serupa dengan Kanada.
Baca juga: Australia Akan Akui Palestina, Selandia Baru Pertimbangkan Langkah Serupa
“Pengakuan Inggris atau Perancis tidak otomatis membuat Palestina diakui secara universal,” kata Profesor Yossi Mekelberg dari Chatham House, dikutip dari ABC.
“Anda butuh Dewan Keamanan—dan itu tidak akan terjadi karena satu orang di Gedung Putih.”
Meski begitu, analis politik Israel Alon Pinkas menilai pengakuan oleh negara besar tetap memiliki bobot diplomatik dan moral yang besar, serta dapat mengisolasi Amerika Serikat.
Richard Gowan dari International Crisis Group menilai, langkah ini menunjukkan bahwa sekutu dekat AS mulai sejalan dengan mayoritas negara-negara berkembang dalam isu Palestina di PBB.
Inggris, misalnya, berpotensi membuka kedutaan penuh di wilayah Palestina, menggantikan status “misi Palestina” yang ada di London.
Namun, Khaled Elgindy dari Universitas Georgetown mempertanyakan efektivitasnya. “Agak aneh jika respons terhadap kekejaman harian di Gaza hanya dengan mengakui Negara Palestina,” ujarnya.
Fathi Nimer dari Al Shabaka menilai, negara-negara Barat bisa menekan Israel melalui embargo senjata atau sanksi dagang, tetapi tidak ada kemauan politik untuk melakukannya.
Baca juga: Sejak 1988 Palestina Deklarasikan Kemerdekaan, Indonesia Termasuk 79 Negara Pertama yang Mengakui