JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencopot plang penyegelan di PT Jongka Indonesia dan satu area terkontaminasi di lapak besi bekas Kampung Sadang, Cikande, Serang, Banten. Kawasan ini merupakan area yang sempat terpapar radioaktif cesium 137 (Cs-137).
Menurut Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, hasil pemeriksaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan bahwa kedua lokasi tersebut telah dinyatakan clear and clean.
“Pelepasan segel ini memiliki makna hukum dan teknis yang penting. Secara hukum, ini menunjukkan bahwa pelanggaran telah dihentikan, pemulihan lingkungan telah selesai, dan lokasi dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan," ungkap Rizal dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Dia menyatakan pelepasan segel menandakan bahwa tingkat radiasi Cs-137 berada di bawah nilai ambang batas. Lokasi tersebut dinyatakan aman untuk digunakan kembali.
Baca juga: Pemerintah Hentikan Impor Limbah Logam Imbas Kontaminasi Radioaktif di Cikande
Sejauh ini, petugas rampung mendekontaminasi 20 dari total 22 pabrik Cikande yang terpapar radioaktif. Dua pabrik lainnya masih dalam proses dekontaminasi.
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, Bara Hasibuan, menjelaskan bahwa dari 13 area non-industri seperti lapak besi dan tempat barang rongsokan yang terpapar, dua lokasi dinyatakan bersih dan aman.
“Progres dekontaminasi sangat signifikan dan berjalan cepat. Kami optimistis bahwa seluruh area yang terdampak akan segera bersih dan aman,” kata Bara.
Sejak teridentifikasi kontaminasi radiasi cesium-137 di kawasan industri Cikande, pemerintah bertindak dengan melibatkan berbagai lembaga teknis dan instansi terkait untuk melakukan penanganan secara menyeluruh.
Langkah yang diambil mencakup penegakan hukum, dekontaminasi teknis, serta edukasi publik.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengakui ada keteledoran dari PT Peter Metal Technology (PMT) yang menyebabkan kontaminasi Cs-137. Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan dari tahap penyelidikan di Bareskrim Polri.
"Hasil penelusurannya memang semuanya scrap itu diproduksi dari PT PMT yang lalai disimpan. Karena memang siapa mengira ada cesium, jadi itu mungkin kelalaian keteledoran kita semua," ujar Hanif ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
KLH juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk merealokasi warga setempat. Sementara waktu, mereka menempati tempat yang dipilih lalu akan dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing.
Baca juga: Greenpeace: Kasus Radioaktif Cikande Bukti Kecerobohan Pemerintah Awasi Impor Logam
"Ini ada beberapa rumah yang kami perlu relokasi karena berada di zona merah. Tetapi realokasinya kemarin sudah disiapin di Balai Latihan Kerja Serang, nanti akan pindah sementara di sana sambil kami bersihkan," tutur dia.
Kasus ini bermula saat Food and Drug Administration (FDA) menemukan udang beku asal Indonesia mengandung Cs-137 pada Agustus lalu.
Terungkap, sumber kontaminasi berasal dari besi bekas yang digunakan PT Peter Metal Technology. Pemerintah menghentikan sementara impor limbah logam bekas, pasca-ditemukannya kontaminasi ini.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya