Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Mahasiswi Diduga Dilecehkan Kadep di Fisip Unhas, Satgas PPKS Segera Berikan Rekomendasi ke Rektor

Kompas.com - 27/06/2024, 09:05 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Makassar masih mendalami terkait laporan empat mahasiswi yang diduga dilecehkan oleh Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).

Ketua Satgas PPKS Unhas, Farida Patittingi mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban maupun terduga pelaku.

Baca juga: Ketua Departemen di Fisip Unhas Diduga Lecehkan Empat Mahasiswi

Setelah pemeriksaan dilakukan, Satgas PPKS bakal mengirimkan rekomendasi ke Rektor Unhas Makassar.

"Yang terlapor sementara kita masih akan memberikan rekomendasi kepada Rektor berdasarkan hasil pemeriksaan. Secepatnya (rekomendasi diserahkan ke Rektor). Kita akan melakukan klarifikasi lagi, kalau kasus seperti ini tidak bisa langsung men-judge, jadi kita harus periksa semuanya," jelas Farida kepada awak media, Rabu (26/6/2024).

Farida juga menegaskan dalam kasus ini sama sekali tidak menganggu proses akademik mahasiswa khususnya di lingkup Fisip Unhas Makassar.

"Sesuai SOP Permendikbud kita sampaikan kepada mereka (korban dan pelaku) tidak boleh proses akademik berhenti. Pada mahasiswa kita, tidak ada proses terganggu," bebernya.

Untuk saat ini, para korban juga belum mengajukan pendampingan dalam kasus tersebut. Namun, Satgas PPKS tetap akan siap mendampingi para korban jika dibutuhkan.

"Kita sudah menawarkan (pendampingan), kalau memang dibutuhkan oleh korban, sejauh ini korban mengatakan belum membutuhkan pendampingan psikologis maupun pendampingan lainnya," tandasnya.

Sebelumnya, empat orang mahasiswi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar diduga jadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).

Saat ini dugaan pelecehan itu sementara ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Makassar.

Baca juga: Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Dekan Fisip Unhas Makassar, Sukri Tamma mengatakan, kasus tersebut sementara masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Satgas PPKS Unhas Makassar dengan memanggil para korban dan terduga pelaku.

"Permasalahan ini sudah ditangani Satgas, di Unhas kan ada Satgas. Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini ditangani berdasarkan laporan, karena deliknya laporan," kata Sukri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/6/2024).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Diduga Korupsi Dana Kesehatan, Mantan Kadis dan Pejabat Keuangan Dinkes Muna Ditahan
Diduga Korupsi Dana Kesehatan, Mantan Kadis dan Pejabat Keuangan Dinkes Muna Ditahan
Makassar
Sejak Maret 2025, Ribuan Sapi Gorontalo Senilai Rp 52,9 Miliar Dikirim ke Kaltara
Sejak Maret 2025, Ribuan Sapi Gorontalo Senilai Rp 52,9 Miliar Dikirim ke Kaltara
Makassar
Digugat Rp 800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar, Begini Respons Polda Sulsel
Digugat Rp 800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar, Begini Respons Polda Sulsel
Makassar
Tersangka Perusakan dan Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar Bertambah Jadi 32 Orang
Tersangka Perusakan dan Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar Bertambah Jadi 32 Orang
Makassar
DLH Luwu Telusuri Asal Limbah Medis yang Ditemukan di Pasar Bua
DLH Luwu Telusuri Asal Limbah Medis yang Ditemukan di Pasar Bua
Makassar
Dinilai 'Hilang' Saat Kerusuhan di Makassar, Polda Sulsel Digugat Rp 800 Miliar
Dinilai "Hilang" Saat Kerusuhan di Makassar, Polda Sulsel Digugat Rp 800 Miliar
Makassar
Diduga Korupsi Dana JKN Rp 3,3 Miliar, Direktur dan Eks Dirut RSUD di Gowa Ditangkap
Diduga Korupsi Dana JKN Rp 3,3 Miliar, Direktur dan Eks Dirut RSUD di Gowa Ditangkap
Makassar
Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar, Tuntut Bebaskan 4 Aktivis Terdakwa Kasus Makar
Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar, Tuntut Bebaskan 4 Aktivis Terdakwa Kasus Makar
Makassar
Dalih Bayar Utang dan Foya-foya, Residivis di Gowa Curi Mesin Penggiling Daging
Dalih Bayar Utang dan Foya-foya, Residivis di Gowa Curi Mesin Penggiling Daging
Makassar
Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas
Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas
Makassar
Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Pencuri, 10 Orang Diamankan
Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Pencuri, 10 Orang Diamankan
Makassar
Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!
Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!
Makassar
Dikili dan Teladan Nabi Muhammad dalam Tradisi Perayaan Maulid di Gorontalo
Dikili dan Teladan Nabi Muhammad dalam Tradisi Perayaan Maulid di Gorontalo
Makassar
Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Makassar
BADAR Gelar Aksi Jilid II di Palopo, Tuntut Pembebasan Rekannya yang Ditahan
BADAR Gelar Aksi Jilid II di Palopo, Tuntut Pembebasan Rekannya yang Ditahan
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau