LUWU, KOMPAS.com – Warga Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dibuat resah dengan penemuan limbah medis yang berserakan di area pasar, Minggu (7/9/2025).
Sampah medis tersebut ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lingkungan pasar.
Padahal, limbah medis termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak boleh dibuang sembarangan di ruang publik.
“Ini berbahaya, kenapa sampah medis yang seharusnya dikelola khusus bisa ada di pasar begini,” kata Jumardi saat dikonfirmasi di lokasi, Minggu (7/9/2025).
“Seandainya sampah itu cuma berasal dari para pedagang tidak masalah, tetapi ini sudah berasal dari warga dari luar. Di sini kita bisa lihat ada sampah medis, popok, dan lainnya,” tambah Jumardi.
Baca juga: Jalan Trans Sulawesi Macet, Warga Pasar Bua Hamburkan Sampah ke Jalan
Sebagaimana diketahui, limbah medis harus disimpan di tempat khusus sebelum dimusnahkan dengan incinerator atau dikelola sesuai prosedur pengolahan B3.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Bua.
Ia menegaskan akan menurunkan tim kesehatan lingkungan (Kesling) untuk melakukan pengecekan di lokasi.
“Di Kecamatan Bua ada beberapa klinik dan praktik mandiri. Kalau Puskesmas, sudah ada tempat pembuangan sampah medis khusus yang diangkut pihak ketiga. Kami akan turun mengecek hari ini bersama tim Kesling sekaligus memberikan pembinaan kepada klinik maupun tenaga kesehatan, terutama yang praktik mandiri,” ujar Rosnawary.
Baca juga: Polisi Temukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal Dekat Permukiman di Pekanbaru
Menurutnya, pembinaan akan diprioritaskan bagi seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Bua, termasuk Puskesmas, klinik, maupun praktik mandiri.
Kepala Puskesmas Bua, Bambang, memastikan pengelolaan sampah medis di Puskesmas yang ia pimpin sudah sesuai dengan aturan.
“Sampah B3 dan sampah lainnya dipisahkan. Ada pihak ketiga yang khusus menangani dan ada jadwal tertentu untuk pengangkutannya, jadi tidak mungkin kami buang sembarangan,” kata Bambang.
Hingga kini, belum diketahui asal limbah medis yang ditemukan di pasar tersebut.
Pemerintah daerah berharap kasus ini segera terungkap, apakah berasal dari klinik, praktik mandiri, atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya diberitakan, warga yang tinggal di kompleks Pasar Tradisional Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan aksi protes dengan cara menghamburkan sampah ke badan Jalan Trans Sulawesi, Minggu (7/9/2025).