JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah mertua anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025).
"Reskrim Jakarta Timur amankan satu terduga provokator melalui medsos di wilayah Depok, Jawa Barat, pelaku lain diburu," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk menyebarkan provokasi terkait penjarahan.
"Dua buah handphone yang terdapat akun TikTok, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polres," terangnya.
10 Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan rumah mertua Uya Kuya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025).
"Ada 18 orang yang diamankan sampai tadi malam, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 2 perkara di TKP rumah uya kuya. Penyerangan petugas, 4 orang, penjarahan 6 orang," ucap AKBP Dicky Fertoffan, Rabu (3/9/2025).
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan maupun penjarahan.
"Anggota di lapangan semua sekarang mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambah pelaku, nanti di-update ya," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/04/20170841/polisi-tangkap-provokator-penjarahan-rumah-mertua-uya-kuya