Salin Artikel

TAUD: Delpedro Marhaen Tak Provokasi Pelajar tapi Ajarkan Berpikir Kritis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen tidak memprovokasi para pelajar.

Sekar, salah satu kuasa hukum mengatakan Delpedro Mahraen mengajarkan para pelajar untuk berpikir kritis terhadap pemerintah. 

"Yang dilakukan klien kami itu bukan berarti adalah memprovokasi anak-anak. Yang kami lakukan adalah melindungi anak-anak dengan memberikan pengetahuan yang tepat, memberikan pengetahuan tentang bagaimana untuk terus berpikir kritis," jelas Sekar di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).

Menurut dia, penting untuk anak-anak dapat merasakan dan mempraktikkan penyampaian suara kepada pemangku kebijakan negeri.

"Dan apa yang dilakukan klien-klien kami adalah memberikan informasi, pengetahuan tentang apa yang seharusnya bernegara itu dilakukan, bagaimana mempraktikkan hak bersuara itu seharusnya dilakukan. Merasakan apa yang terjadi di negara dan hidup di dalam negara ini," ujar Sekar.

Ia juga menyoroti cara aparat kepolisian yang justru menangkap anak-anak dengan paksa saat menyuarakan haknya. Hal tersebut berpotensi menimbulkan trauma pada anak. 

"Anak-anak juga seharusnya didengar dan dalam hal ini, bukan malah membungkam suara anak-anak dengan mengerdilkan pengalaman atas ketertindasan mereka. Bukan malah sebaliknya, menangkapi anak-anak di jalan dan juga memprosesnya secara paksa. Itu akan menyebutkan trauma kepada anak-anak," tutur Sekar.

Ia juga menegaskan bahwa upaya anak-anak dalam aksi bukanlah dampak dari ajakan para aktivis di media sosial.

"Jadi, para penegak hukum harus melihat aksi yang terjadi ini secara kontekstual bahwa ini tidak terjadi sendiri, ini merupakan respons atas situasi apa yang terjadi di negara ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta. 

"Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR (Delpedro) atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Selain penghasutan, Ade menyebut dugaan tindak pidana juga mencakup penyebaran informasi yang diduga bohong dan berpotensi memicu kerusuhan.

Aksi anarkistis ini diduga melibatkan pelajar, termasuk anak yang usianya di bawah 18 tahun.

Atas dugaan tersebut, Delpedro terancam hukuman pidana sesuai Pasal 160 KUHP; dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE; dan/atau Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/07/21041371/taud-delpedro-marhaen-tak-provokasi-pelajar-tapi-ajarkan-berpikir-kritis

Terkini Lainnya

Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Megapolitan
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke