JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan motif penjarahan di rumah mertua anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta kan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Dalam kasus penjarahan rumah mertua Uya Kuya ini polisi sudah menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Baca juga: Polisi Buru Aktor Intelektual Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya
"Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan," kata Dicky.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan pelaku lain.
Dicky menambahkan, sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan warga sekitar rumah mertua Uya Kuya.
"Warga sekitar banyaknya, untuk provokator utama masih kita cari," kata dia.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut. "
Sembilan orang pelaku yang kami amankan," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait peran para pelaku lain yang ikut dalam penjarahan tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Belasan Terduga Pelaku Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya
"Pelaku lainnya akan kita kembangkan karena pelaku banyak sekali, dan masih didalami ya peran mereka," ungkapnya.
Menurut Dicky, para pelaku membawa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Anggota Polsek Duren Sawit sebelumnya sudah berusaha mencegah aksi penjarahan itu, namun imbauan tidak berhasil meredam situasi.
"Polsek Duren Sawit mencoba lakukan himbauan kepada massa bahwa tindakan yang akan dilakukan dikategorikan sebagai pidana dan himbauan tersebut gagal," tuturnya.
Karena jumlah orang yang tak dikenal itu sulit dikendalikan, Polsek akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Metro Jakarta Timur.
"Namun karena jumlah massa sangat banyak dan tidak dapat dihalau oleh polsek, maka polsek melaporkan kepada kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan reskrim dan samapta," jelas Dicky.
Baca juga: Ahmad Sahroni Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini