Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Minta Pemerintah dan Regulator Tanggap soal Tokenisasi Aset Nyata

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong masyarakat mengenal dan memahami tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA).

Menurut dia, tokenisasi aset nyata merupakan langkah penting menuju demokratisasi investasi dan pembiayaan pembangunan nasional.

Misbakhun menyampaikan hal tersebut di Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025, Jumat (31/10/2025).

Misbakhun menjelaskan, tokenisasi RWA memungkinkan aset fisik seperti properti, tanah, komoditas, hingga proyek infrastruktur untuk diubah menjadi token digital yang dapat dimiliki masyarakat secara fraksional.

"Melalui tokenisasi, masyarakat dengan modal terbatas pun bisa berinvestasi. Ini membuka jalan bagi inklusivitas investasi di Indonesia,” ujarnya.

Dia menyebut, Indonesia yang memiliki populasi digital tinggi dan pasar investasi yang luas berpotensi besar menjadi pionir tokenisasi aset nyata di Asia Tenggara.

Misbakhun mengutip proyeksi McKinsey tentang pasar tokenisasi global akan mencapai 4 triliun dollar AS pada 2030.

Merujuk proyeksi itu, Misbakhun meyakini Indonesia memiliki peluang besar meraih porsi signifikan di pasar tokenisasi.

Meski demikian, ia juga mengingatkan adanya tantangan berupa likuiditas pasar, regulasi hukum, dan kesiapan infrastruktur teknologi.

Oleh karena itu, Misbakhun mendorong pemerintah dan regulator menyiapkan kerangka yang jelas, termasuk kemungkinan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ataupun surat berharga syariah (Sukuk) dalam bentuk tokenisasi.


"Tokenisasi bukan sekadar inovasi finansial, melainkan jalan menuju pemerataan kepemilikan ekonomi. Masyarakat bisa ikut membiayai pembangunan nasional sekaligus menikmati hasilnya,” tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2025/11/02/080000626/dpr-minta-pemerintah-dan-regulator-tanggap-soal-tokenisasi-aset-nyata

Terkini Lainnya

KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Bagikan artikel ini melalui
Oke