Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ringankan APBN, Kemenkeu-BI "Burden Sharing" Pembiayaan Kopdes Merah Putih dan Perumahan Rakyat

Kompas.com - 03/09/2025, 09:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) sepakat melakukan pembagian beban (burden sharing) untuk pembiayaan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan perumahan rakyat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, skema ini menjadi salah satu strategi untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun juga tetap menjaga independensi BI.

"Untuk Koperasi Merah Putih itu bisa dananya menjadi murah kepada koperasi, ini karena kami dengan BI melakukan semacam burden sharing," ujarnya Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Dana Otsus Tidak Masuk Efisiensi Anggaran Tahun Depan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah)KOMPAS.com/Rully Ramli Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah)
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pemerintah dan BI telah menyepakati pembagian beban bunga dengan porsi 50:50. Dengan skema ini, biaya bunga yang semula sepenuhnya ditanggung APBN dapat ditekan hingga separuhnya.

"Untuk pendanaan perumahan rakyat itu bebannya Bu Menteri Keuangan dan kami (BI) itu sama-sama 2,9 persen, murah kan, sehingga bisa menurunkan biaya bunga fiskal 2,9 persen. Dan kemudian untuk Koperasi Desa Merah Putih adalah 2,15 persen," jelas Perry pada kesempatan yang sama.

Perry melanjutkan, sampai saat ini BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp 197,7 triliun sebagai bagian dari kebijakan moneter ekspansif untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendukung program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita seperti Kopdes Merah Putih dan perumahan rakyat.

"Kami berkoordinasi dengan Bu Menteri Keuangan. Bu Menteri Keuangan kemudian menggunakan sebagian dana itu untuk penempatan atau pendanaan perumahan rakyat dan kemudian Koperasi Desa," tuturnya.

Baca juga: Mengukur Efektivitas Kebijakan Burden Sharing

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan saldo anggaran lebih (SAL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 16 triliun untuk mendukung pembiayaan Kopdes Merah Putih.

Anggaran tersebut akan ditempatkan ke empat bank Himbara yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI untuk kemudian digunakan sebagai pinjaman ke Kopdes Merah Putih untuk membiayai koperasi tersebut.

Kemudian pada tahun 2026, penempatan dana di Himbara akan ditambah sebanyak Rp 83 triliun sehingga total dana APBN yang dikucurkan mencapai sekitar Rp 99 trilun.

Baca juga: Sri Mulyani Resmi Gunakan SAL 2025 Sebesar Rp 16 Triliun untuk Kopdes Merah Putih

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau